Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti

Kawasan Simpang empat Garuda Sakti Panam. (Foto: Dok. Kominfo Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pembebasan lahan proyek Flyover Simpang Garuda Sakti di kawasan Panam, Pekanbaru. Pengadaan tanah menjadi tahapan krusial agar pembangunan jembatan layang yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum segera memasuki tahap perencanaan teknis dan konstruksi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi proyek yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang mengatasi kemacetan di ruas Jalan HR Soebrantas menuju Pekanbaru-Bangkinang, salah satu jalur dengan volume kendaraan tertinggi di Riau.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebagai bentuk komitmen mendukung proyek strategis tersebut.

“Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan,” kata Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, nilai ganti rugi yang akan dibayarkan kepada masyarakat masih menunggu hasil pendataan bidang tanah dan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Besaran akhir anggaran akan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan hasil appraisal tersebut.

Pembebasan Lahan Jadi Penentu Kelanjutan Proyek
Pemprov Riau memegang tanggung jawab menyelesaikan seluruh proses pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik flyover menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Sudirman, Banjir Depan RS Awal Bros Segera Teratasi

Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pendataan Daerah Milik Jalan (DMJ) bersama sejumlah instansi terkait. Proses tersebut melibatkan BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru hingga Pengadilan Negeri untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan.

Setelah seluruh bidang tanah teridentifikasi, KJPP akan melakukan penilaian terhadap aset masyarakat yang terdampak sebelum pemerintah membayarkan ganti rugi.

Zulfahmi menegaskan penyelesaian pembebasan lahan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran kompensasi kepada warga, tetapi juga menjadi syarat utama agar penyusunan Detail Engineering Design (DED) dapat diselesaikan.

“Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai,” ujarnya.

Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah rampung sepanjang 2026 sehingga tahapan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

BPJN Siapkan Tahap Lelang Setelah Lahan Tuntas
Di sisi lain, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, menyebut dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebenarnya telah dipersiapkan.

Namun, proses tersebut belum dapat dilanjutkan secara penuh sebelum seluruh lahan yang dibutuhkan dinyatakan bebas oleh pemerintah daerah.

Menurut Yohanis, setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan proyek kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai dasar percepatan proses lelang pekerjaan konstruksi.

BACA JUGA :  Jalan Sungai Rawa Siak Rusak Parah, Warga Minta Bupati Afni Hentikan Truk ODOL PT EPE

Dengan demikian, tahapan pembangunan fisik dapat segera dimulai sesuai mekanisme yang berlaku.

Flyover Simpang Garuda Sakti dirancang menjadi salah satu solusi permanen mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan Panam yang selama ini menjadi titik kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Persimpangan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar dan sejumlah wilayah di bagian barat Provinsi Riau. Tingginya mobilitas kendaraan pribadi, angkutan umum hingga kendaraan logistik membuat antrean panjang hampir terjadi setiap hari.

Dengan adanya jembatan layang, arus kendaraan yang melintas dari Jalan HR Soebrantas menuju Bangkinang diharapkan dapat terpisah dari lalu lintas di persimpangan sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan tingkat kemacetan berkurang.

Spesifikasi Flyover Garuda Sakti
BPJN Riau juga telah mengungkapkan gambaran teknis awal proyek tersebut. Flyover akan memiliki total panjang penanganan sekitar 644 meter. Rinciannya terdiri atas oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan oprit menuju Bangkinang sepanjang 160 meter.

Sementara itu, ruang bebas atau clearance dirancang setinggi 5,3 meter agar kendaraan bertonase besar tetap dapat melintas di bawah struktur jembatan.

Untuk mendukung daya tahan konstruksi, perkerasan pada oprit dan frontage road akan menggunakan rigid pavement atau perkerasan beton. Adapun lebar struktur flyover dirancang mencapai 18,8 meter.

BACA JUGA :  Mengurai Kemacetan Pekanbaru-Kampar, Pembangunan Flyover Simpang Panam Ditargetkan 2027

Spesifikasi tersebut menjadi bagian dari rancangan awal yang akan menjadi acuan dalam proses pembangunan setelah seluruh tahapan administrasi dan pengadaan lahan selesai.

Berdampak Terhadap Kelancaran Mobilitas
Keberhasilan penyelesaian pembebasan lahan akan menentukan kecepatan realisasi proyek Flyover Garuda Sakti. Semakin cepat proses tersebut selesai, semakin cepat pula tahapan perencanaan teknis, lelang, hingga pembangunan fisik dapat dimulai.

Bagi masyarakat, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran mobilitas antara Pekanbaru dan Bangkinang, mengurangi waktu perjalanan, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas ekonomi di kawasan barat Riau.

Karena itu, koordinasi antara Pemprov Riau dan BPJN menjadi faktor penting agar proyek strategis ini dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan yang selama ini terdampak kemacetan di Simpang Garuda Sakti. (mcr)