Seleksi Direksi BRK Syariah 2026 Dibuka Kembali, Pemprov Riau Cari Pemimpin Baru Bank Daerah

Bank Riau Kepri Syariah membuka kembali seleksi direksi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau membuka kembali seleksi terbuka untuk jajaran komisaris dan direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Langkah ini menjadi perhatian publik, karena dilakukan setelah proses sebelumnya dibatalkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Seleksi tersebut mulai dibuka pada 18 Mei hingga 8 Juni 2026. Pansel mencari figur baru yang dinilai mampu membawa bank daerah itu lebih kompetitif di tengah ketatnya industri perbankan syariah nasional.

Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi menjelaskan, ada enam posisi strategis yang dibuka dalam asesmen kali ini. Jabatan dimaksud adalah Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kami ingin mendapatkan figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi dan pengalaman di sektor perbankan,” ujar Syahrial, Minggu (18/5/2026) di Pekanbaru.

Dari enam posisi itu, kebutuhan formasi terdiri dari satu Komisaris Utama, dua Komisaris Independen, satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Dana dan Jasa serta satu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Pembukaan seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan kosong. Di balik itu, tersimpan harapan besar agar BRK Syariah mampu memperkuat kepercayaan publik setelah dinamika panjang yang terjadi dalam proses penentuan jajaran manajemen sebelumnya.

Apalagi, BRK Syariah memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Riau dan Kepulauan Riau. Bank daerah ini juga menjadi tulang punggung berbagai transaksi pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN hingga pembiayaan sektor UMKM.

Karena itu, posisi direksi dan komisaris dinilai sangat menentukan arah bisnis perusahaan beberapa tahun ke depan.

Syahrial menegaskan, seluruh persyaratan pelamar, mekanisme pendaftaran hingga tahapan seleksi dapat diakses masyarakat melalui website resmi Pemerintah Provinsi Riau dan BRK Syariah.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar proses asesmen berjalan objektif dan profesional.

“Kami ingin proses ini akuntabel. Semua tahapan diumumkan secara terbuka sehingga publik bisa ikut mengawasi,” katanya.

Seleksi ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPS-LB BRK Syariah yang digelar pada 31 Maret 2026 lalu. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memutuskan membatalkan hasil RUPS-LB sebelumnya yang berlangsung pada 23 Oktober 2025.

Pembatalan dilakukan sebab usulan nama-nama yang diajukan saat itu dinilai tidak memenuhi prosedur yang berlaku. Keputusan itu sempat memunculkan perhatian luas, karena menyangkut posisi strategis di bank milik pemerintah daerah terbesar di Sumatera tersebut.

Sebelumnya, ada sejumlah nama yang telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada proses sebelumnya. Untuk posisi Komisaris Utama, nama Irwan Nasir sempat diusulkan.

Sementara posisi Komisaris Independen diisi nama Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi. Adapun calon Direktur Utama ketika itu adalah Helwin Yunus.

Kemudian, untuk Direktur Operasional terdapat nama Wan Mukhlis dan As’yari. Sedangkan posisi Direktur Dana dan Jasa diisi Muhammad Jazuli dan Andri Satria.

Namun, seluruh proses tersebut akhirnya dibatalkan dan kini diulang melalui mekanisme asesmen baru. Langkah membuka kembali seleksi secara terbuka bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola perusahaan. Terlebih, BRK Syariah saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari transformasi digital hingga persaingan layanan perbankan syariah yang semakin agresif.

Selain itu, bank daerah juga dituntut lebih adaptif terhadap perubahan perilaku nasabah. Penguatan manajemen dinilai penting agar BRK Syariah tidak hanya bergantung pada pasar birokrasi, tetapi juga mampu memperluas penetrasi bisnis ke sektor produktif. (rac)

Tinggalkan Balasan