KPK Tahan Bupati, SF Hariyanto Tunjuk Wabup Mukhlisin Sebagai Plt Bupati Kuansing

Wabup Mukhlisin ditunjuk sebagai Plt Bupati Kuansing. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), setelah Bupati Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati, Mukhlisin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Keputusan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026) malam. Penunjukan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tengah proses hukum yang menjerat dua pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Sudah, Pak Mukhlisin sekarang jadi Plt Bupati,” kata SF Hariyanto.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, dia langsung menghubungi Mukhlisin setelah penetapan status hukum terhadap Suhardiman Amby.

SF Hariyanto mengaku telah memberikan arahan kepada Mukhlisin, agar segera menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pelaksana tugas bupati. Ia menekankan, seluruh perangkat pemerintahan harus tetap bekerja seperti biasa sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

“Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Selain memastikan pemerintahan tetap berjalan, Mukhlisin juga diminta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait perkembangan situasi di Kabupaten Kuansing. Koordinasi dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga:  Gunakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Mohon Dukungan dan Doanya!

SF Hariyanto juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah agenda strategis yang telah dijadwalkan berlangsung di Kuansing. Salah satunya adalah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau.

Ia meminta agar persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terganggu akibat perubahan kepemimpinan di daerah. “Tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau,” tegasnya.

Selain jabatan bupati, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga menghadapi kekosongan pada posisi sekretaris daerah. Hal itu terjadi setelah Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara yang sama.

Untuk mengantisipasi terganggunya koordinasi birokrasi, SF Hariyanto meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah hingga terdapat penetapan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses administrasi pemerintahan, pengambilan keputusan, serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tetap berjalan efektif di tengah situasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati sekaligus menjadi upaya Pemerintah Provinsi Riau menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya pelaksana tugas, berbagai program pelayanan publik, kegiatan pembangunan, hingga urusan administrasi pemerintahan diharapkan tetap berjalan tanpa mengalami hambatan.

Baca juga:  OTT di Kuansing Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Keduanya telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Proses hukum yang dilakukan KPK tersebut, sekaligus mengakibatkan kedua pejabat tidak dapat menjalankan tugas pemerintahan sehingga diperlukan penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah.

Dengan penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing, Pemerintah Provinsi Riau berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga, pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, serta seluruh agenda pemerintahan maupun kegiatan strategis daerah dapat terus dilaksanakan sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. (rik)