JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membukukan laba bersih hanya Rp2,7 miliar sepanjang 2025, meski dipercaya mengelola 4,11 juta hektare lahan yang berasal dari berbagai aset sitaan negara.
Kontras antara skala aset yang sangat besar dengan keuntungan yang sangat tipis menjadi sorotan dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (6/7/2026).
Secara sederhana, angka tersebut menunjukkan paradoks yang mencolok. Dengan luas lahan yang setara lebih dari 55 kali luas wilayah DKI Jakarta, Agrinas Palma belum mampu mengubah potensi aset negara menjadi keuntungan yang signifikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan aset sitaan, sekaligus tantangan yang masih membelit perusahaan pelat merah tersebut.
Namun, manajemen menegaskan rendahnya laba bukan mencerminkan buruknya potensi bisnis sawit nasional. Sebaliknya, keuntungan yang masih minim lebih banyak dipengaruhi proses transisi perusahaan, penataan aset bermasalah hingga pembenahan tata kelola yang selama ini menjadi pekerjaan rumah terbesar setelah pemerintah menyerahkan jutaan hektare lahan hasil penegakan hukum kepada Agrinas Palma.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, perseroan pada dasarnya merupakan entitas baru yang dibentuk untuk mengelola aset-aset bermasalah yang sebelumnya berasal dari berbagai perkara hukum.
“Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya (bermasalah), jadi baru Rp2,7 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Potensi Besar Belum Berbuah Optimal
Dilihat dari sisi luas lahan, angka laba tersebut memang terlihat sangat kecil. Agrinas Palma saat ini menguasai total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Namun, tidak seluruh lahan tersebut merupakan kebun sawit yang telah produktif.
Berdasarkan data perusahaan, baru sekitar 1,7 juta hektare yang telah masuk dalam penyerahan tahap I hingga tahap V dan selesai diverifikasi pemerintah.
Dari luasan yang telah diverifikasi tersebut, hanya sekitar 729.677 hektare yang benar-benar berupa areal tanaman sawit. Sisanya merupakan lahan non-sawit yang membutuhkan penataan lebih lanjut sebelum dapat memberikan nilai ekonomi.
Sementara itu, sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih berada dalam proses verifikasi sehingga belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Artinya, secara riil, sebagian besar aset yang berada di bawah pengelolaan Agrinas Palma masih berada pada tahap konsolidasi administratif, legal, maupun operasional.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa skala aset yang sangat besar belum berbanding lurus dengan kinerja keuangan perusahaan.
Beban Warisan Masa Lalu
Menurut Ghani, fokus utama perusahaan sejak berdiri bukan mengejar laba dalam waktu singkat, melainkan memastikan seluruh aset yang diterima memiliki kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta organisasi yang mampu mengelolanya secara profesional.
Proses tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain melakukan inventarisasi aset, perusahaan juga harus melakukan audit, pembenahan administrasi dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang melekat pada sebagian lahan sitaan tersebut.
Dengan kata lain, Agrinas Palma saat ini masih berada dalam fase transformasi sebelum benar-benar memasuki tahap optimalisasi bisnis.
Berasal dari Tiga Jalur Penegakan Hukum
Besarnya tantangan tersebut tidak lepas dari asal-usul aset yang kini dikelola perusahaan. Lahan tersebut berasal dari tiga sumber utama penegakan hukum.
Pertama, lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) milik PT Torganda di Sumatra Utara seluas sekitar 48.000 hektare.
Kedua, lahan sitaan dalam perkara PT Duta Palma yang berada di Riau dan Kalimantan Barat, yang sebagian proses hukumnya masih berjalan.
Ketiga, lahan hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Karena berasal dari berbagai kasus hukum, tidak seluruh aset dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan produksi. Sebagian masih memerlukan penyelesaian aspek legal, administrasi, hingga verifikasi lapangan.
Optimistis Target Tercapai Semester II
Meski laba masih tipis, manajemen mengklaim tren operasional mulai menunjukkan perbaikan. Menurut Ghani, pada Maret 2026 realisasi kinerja perusahaan baru mencapai sekitar separuh target yang ditetapkan.
Namun sampai Mei, selisih terhadap target tinggal sekitar 25 persen. Pada Juni diperkirakan turun menjadi sekitar 15 persen.
Perseroan optimistis mulai Agustus 2026 seluruh target operasional dapat dicapai sehingga berdampak terhadap peningkatan kinerja keuangan pada semester kedua tahun ini.
Optimisme tersebut didasarkan pada semakin banyaknya aset yang berhasil diverifikasi serta mulai stabilnya sistem operasional perusahaan.
Dapat Mandat Baru dari Pemerintah
Di tengah proses pembenahan aset sawit sitaan, Agrinas Palma juga memperoleh penugasan strategis baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
Mandat tersebut jauh melampaui pengelolaan kebun sawit. Pemerintah menugaskan perusahaan mengembangkan berbagai komoditas strategis guna mendukung ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi nasional.
Program tersebut meliputi perluasan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare. Pengembangan kedelai seluas 400.000 hektare, pengembangan singkong untuk bahan baku bioetanol seluas 300.000 hektare dan pengembangan jagung seluas 250.000 hektare.
Jika seluruh program berjalan sesuai rencana, Agrinas Palma akan menjadi salah satu perusahaan negara dengan portofolio agribisnis terbesar di Indonesia.
Biodiesel di Riau Akan Diaktifkan Kembali
Selain pengembangan lahan, Agrinas Palma juga akan menghidupkan kembali fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau.
Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi sekitar 600.000 ton dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan.
Di saat yang sama, perusahaan juga menyiapkan pembangunan pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas sekitar 185.000 ton.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat hilirisasi sektor perkebunan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil melalui pengembangan energi terbarukan.
Tantangan Besar Mengubah Aset Menjadi Nilai Ekonomi
Kasus Agrinas Palma memperlihatkan besarnya aset tidak otomatis menghasilkan keuntungan besar. Justru, tantangan terbesar berada pada kemampuan mengubah aset hasil penegakan hukum menjadi aset produktif yang memberikan penerimaan bagi negara.
Ke depan, keberhasilan Agrinas Palma tidak hanya akan diukur dari luas lahan yang berhasil dikelola, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan produktivitas kebun, menyelesaikan persoalan legalitas, memperkuat tata kelola, serta menghasilkan keuntungan yang sebanding dengan besarnya aset yang dipercayakan negara.
Dengan mengelola lebih dari 4,11 juta hektare lahan, ekspektasi publik terhadap perusahaan ini akan terus meningkat. Sebab, jika tata kelola berhasil diperbaiki dan seluruh aset produktif dapat dimanfaatkan secara optimal, Agrinas Palma berpotensi menjadi salah satu motor baru penghasil pendapatan negara dari sektor perkebunan, energi terbarukan dan hilirisasi sawit. (bsh)
Sumber: Bisnis.Com






