AQI Pekanbaru 195, Udara Tidak Sehat, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

Kabut asap, Sabtu (17/10/2026) pagi masih menyelimuti Kota Pekanbaru. (Foto: FokusRiau.Com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kabut asap masih menjadi ancaman bagi warga Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026). Data IQAir yang dikutip dalam laporan pemantauan kualitas udara menunjukkan, indeks kualitas udara (AQI) mencapai 195, mendekati batas atas kategori tidak sehat.

Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat 118,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut hampir delapan kali lipat dibandingkan pedoman rata-rata harian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 µg/m³.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengurangi paparan polusi, terutama ketika asap semakin pekat. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan skala AQI yang digunakan dalam laporan tersebut, angka 195 masih berada dalam kategori tidak sehat dengan rentang 151-200. Jika indeks mencapai 201, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.

Risiko paparan tidak hanya perlu diperhatikan oleh anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit paru-paru dan jantung. Masyarakat umum juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan selama pencemaran udara masih tinggi.

Baca Juga :  Udara Pekanbaru Mulai Membaik, PM2.5 Turun Drastis Tapi Masih Tidak Sehat

PM2.5 Tinggi, Gangguan Pernapasan Perlu Diwaspadai
Partikel PM2.5 menjadi salah satu parameter yang perlu mendapat perhatian ketika kabut asap menyelimuti wilayah perkotaan. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel masuk ke saluran pernapasan bagian dalam.

Paparan polusi dapat memicu iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Keluhan lain yang mungkin muncul meliputi batuk, sesak napas, serta peningkatan produksi lendir.

Bagi penderita asma, bronkitis, dan penyakit jantung, kondisi udara yang tercemar dapat memperburuk gejala yang sudah ada. Paparan dalam jangka panjang juga dikaitkan dengan penurunan fungsi paru-paru dan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.

Dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 118,8 µg/m³, warga disarankan mengurangi kegiatan fisik di luar rumah, khususnya olahraga di pagi hari ketika kondisi udara belum dipastikan aman.

Baca Juga :  Bupati Afni Gebrak Disiplin ASN Siak! 10 Pegawai Dipecat, Ada yang Bolos 174 Hari

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan respirator seperti N95 yang terpasang dengan rapat untuk membantu menyaring partikel halus. Masker bedah biasa tidak memberikan tingkat perlindungan yang setara terhadap PM2.5.

Di dalam rumah, warga dapat menutup jendela dan pintu ketika asap masuk serta menggunakan alat penyaring udara atau air purifier dengan filter yang sesuai, seperti HEPA, jika tersedia.

Kelompok rentan dianjurkan menghindari paparan asap sebisa mungkin. Apabila muncul sesak napas berat, nyeri dada, atau gangguan pernapasan yang memburuk, segera cari pertolongan medis.

Masyarakat juga perlu terus memantau perubahan kualitas udara melalui layanan pemantauan yang tepercaya. Angka AQI yang mendekati 200 menunjukkan perlunya kewaspadaan, meskipun kondisi di setiap lokasi dapat berbeda.

Warga Diminta Mengurangi Paparan Asap
BMKG mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, terutama terhadap kesehatan sistem pernapasan. Warga juga dianjurkan memakai masker ketika harus keluar rumah dan membatasi kegiatan luar ruangan saat asap semakin pekat.

Baca Juga :  Udara Kampar Memburuk! ISPU Capai 358, Hujan Ringan Belum Jangkau Bangkinang

Bagi masyarakat yang memiliki anak kecil, lansia, atau anggota keluarga dengan penyakit pernapasan, paparan asap perlu ditekan semaksimal mungkin.

Kondisi udara Pekanbaru yang berada pada kategori tidak sehat menjadi pengingat bahwa aktivitas sehari-hari perlu disesuaikan dengan keadaan lingkungan. Memantau informasi kualitas udara, menggunakan perlindungan yang tepat, dan segera mencari pertolongan ketika mengalami keluhan menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan. (trp)