PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Petani sawit mitra swadaya di Riau harus menghadapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) pekan ini. Untuk periode 14-20 Oktober 2026, harga TBS kelompok umur sembilan tahun ditetapkan Rp3.603,92 per kilogram, berkurang Rp129,82 atau 3,48 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Pelemahan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) menjadi pemicu utama koreksi tersebut. Penurunan paling tajam terjadi pada kernel yang anjlok Rp1.228,39 per kilogram dalam penetapan harga terbaru.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja mengatakan, perubahan harga kedua komoditas itu memengaruhi nilai TBS yang diterima petani mitra.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” kata Defris kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat penetapan harga yang digelar pada hari yang sama. Harga baru berlaku selama tujuh hari, mulai Rabu (14/10/2026) sampai Selasa (20/10/2026).
CPO dan Kernel Sama-sama Melemah
Dalam perhitungan harga TBS periode ini, harga CPO ditetapkan Rp14.722,29 per kilogram. Angka tersebut turun Rp341,24 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Tekanan lebih besar datang dari pasar kernel. Harganya kini berada di level Rp12.344,61 per kilogram setelah terkoreksi Rp1.228,39.
Penetapan harga juga menggunakan Indeks K sebesar 93,30 persen, harga cangkang Rp24,65 per kilogram, serta BOTL sebesar 0,61 persen.
Data transaksi sejumlah perusahaan turut menunjukkan kecenderungan penurunan. PT Inecda, misalnya, mencatat harga CPO turun dari Rp15.082 menjadi Rp14.837 per kilogram, atau berkurang Rp245. Sementara harga kernel perusahaan itu merosot Rp861, dari Rp13.573 menjadi Rp12.712 per kilogram.
Di perusahaan lain, PT Indomakmur Sawit Berjaya mencatat harga CPO Rp14.625 per kilogram dan kernel Rp12.250 per kilogram. Adapun PT Serikat Putra Lubuk Raja di Kabupaten Pelalawan dan PT Indriplant Napal di Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing mencatat harga kernel Rp12.000 per kilogram.
Daftar Harga TBS Mitra Swadaya Riau
Berikut harga TBS berdasarkan kelompok umur tanaman untuk periode 14–20 Oktober 2026.
| Umur tanaman | Harga TBS per kg |
|---|---|
| 3 tahun | Rp2.786,13 |
| 4 tahun | Rp3.110,23 |
| 5 tahun | Rp3.340,80 |
| 6 tahun | Rp3.470,44 |
| 7 tahun | Rp3.548,37 |
| 8 tahun | Rp3.591,66 |
| 9 tahun | Rp3.603,92 |
| 10–20 tahun | Rp3.565,06 |
| 21 tahun | Rp3.503,74 |
| 22 tahun | Rp3.433,47 |
| 23 tahun | Rp3.353,59 |
| 24 tahun | Rp3.293,15 |
| 25 tahun | Rp3.243,48 |
| 26 tahun | Rp3.225,63 |
| 27 tahun | Rp3.197,93 |
| 28 tahun | Rp3.145,52 |
| 29 tahun | Rp3.107,06 |
| 30 tahun | Rp3.019,16 |
Harga tertinggi dalam daftar tersebut berlaku untuk tanaman umur sembilan tahun, yakni Rp3.603,92 per kilogram. Sementara itu, tanaman yang lebih muda dan lebih tua memiliki harga berbeda sesuai kelompok umur yang ditetapkan dalam formula pembelian TBS.
PKS Tanpa Penjualan Mengikuti Ketentuan Regulasi
Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode penetapan, penghitungan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, khususnya Pasal 16.
Harga CPO dan kernel menggunakan nilai rata-rata tim penetapan harga. Apabila terjadi kondisi validasi dua, acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, rata-rata harga CPO KPBN tercatat Rp14.719,20 per kilogram, sedangkan kernel berada di angka Rp12.323 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga menyatakan terus membenahi tata kelola penentuan harga agar pelaksanaannya sesuai regulasi dan memberi perlakuan yang adil bagi pihak-pihak yang bermitra. Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau turut mendukung upaya tersebut.
Penetapan harga TBS mitra swadaya mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Di tengah turunnya harga CPO dan kernel, kepastian formula penetapan menjadi salah satu aspek yang diawasi agar harga pembelian TBS tetap mengikuti ketentuan. Bagi petani, perubahan harga pekan ini menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam mengelola pendapatan dari kebun sawit. (mcr)






