Riau  

Konflik Gajah di Bengkalis Makan Korban, BBKSDA Riau Siapkan Solusi

Petugas BBKSDA Riau dan warga saat mengecek lokasi konflik gajah dengan manusia di kawasan PLG Sebanga, Bengkalis, Jumat (21/8/2026) lalu. (Foto: Dok. BBKSDA Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Konflik manusia dengan gajah liar di Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebanga, Bengkalis, Riau kembali menimbulkan korban.

Satu warga meninggal dunia, setelah diduga mengalami kelelahan ketika berjaga dan berupaya menghalau gajah. Seorang warga lainnya mengalami luka setelah ditendang satwa liar tersebut.

Kondisi ini mendorong Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memperkuat penanganan konflik. Upaya tidak hanya diarahkan untuk menghalau gajah, tetapi juga menata ruang hidup manusia dan satwa.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengatakan, mitigasi di lapangan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga dan gajah.

Menurut Supartono, tim bersama para pihak terkait terus melakukan penggiringan terhadap gajah yang mendekati wilayah aktivitas masyarakat.

Namun, langkah tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Petugas perlu memahami pola pergerakan serta jalur yang biasa digunakan gajah. Keselamatan manusia dan satwa menjadi pertimbangan utama selama proses penghalauan.

Baca Juga :  Cuaca Riau Hari Ini, Hujan Berpeluang Turun di Sejumlah Wilayah

“Kami tetap melakukan upaya mitigasi melalui penggiringan dengan memperhatikan beberapa aspek,” ujar Supartono, Selasa (1/9/2026).

Dikatakan, penanganan juga melibatkan masyarakat dan aparat desa. Kolaborasi dibutuhkan agar warga tidak mengambil tindakan berisiko ketika gajah berada di sekitar permukiman atau area aktivitas masyarakat.

Tidak Cukup dengan Mengusir Gajah
BBKSDA Riau menilai, konflik manusia-gajah memiliki persoalan yang lebih luas.

Perubahan dan tata kelola ruang dapat mempertemukan wilayah aktivitas manusia dengan habitat satwa. Kondisi tersebut membuat pergerakan gajah berpotensi bersinggungan dengan masyarakat.

Karena itu, penghalauan hanya menjadi bagian dari penanganan jangka pendek.

“Konflik gajah dan manusia mencakup persoalan tata kelola ruang. Karena itu solusinya bukan sekadar mengusir gajah, melainkan mengelola lanskap, mengamankan masyarakat, memastikan konektivitas habitat, dan membangun koeksistensi,” kata Supartono.

Baca Juga :  Soroti Target APBD Riau 2027 Rp10 Triliun, DPRD Sebut Bisa Rp15 Triliun

Pendekatan tersebut diarahkan agar masyarakat tetap aman tanpa menghilangkan ruang jelajah satwa dilindungi.

Dorong Penyelamatan 21 Lanskap Gajah
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah mendorong perlindungan 21 lanskap Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 5,4 juta hektare. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Salah satu langkah yang didorong ialah pembangunan koridor gajah di sejumlah titik prioritas. Koridor tersebut ditujukan untuk menghubungkan habitat yang terpisah akibat perubahan penggunaan ruang.

Dengan jalur yang tetap terhubung, gajah diharapkan dapat berpindah antar habitat tanpa harus memasuki kawasan permukiman atau lokasi aktivitas masyarakat.

Kementerian Kehutanan juga memasukkan perlindungan koridor dan konektivitas habitat dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan 2026-2036.

Baca Juga :  Udara Tak Sehat Meluas di Siak, 10 Kecamatan Catat ISPU di Atas 100

Pencegahan dan penanganan konflik manusia-gajah menjadi bagian dari strategi tersebut.

BBKSDA Riau berharap, pendekatan berbasis lanskap dapat mengurangi frekuensi pertemuan berbahaya antara masyarakat dan gajah.

Upaya konservasi juga diarahkan untuk menciptakan ruang hidup yang lebih aman bagi kedua pihak.

Sebelumnya, BBKSDA Riau mencatat satu warga terluka akibat tendangan gajah dan satu warga meninggal, setelah diduga kelelahan ketika berjaga serta menghalau gajah di kawasan SM Sebanga pada 21 Agustus 2026. (kpc)