PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Target APBD Riau 2027 sebesar Rp10 triliun dinilai belum mencerminkan semua kemampuan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyebut, kapasitas fiskal Riau masih dapat ditingkatkan. Ia melihat, terdapat selisih besar antara potensi penerimaan dengan realisasi yang berhasil dikumpulkan pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Riau 2027. Pemerintah daerah diminta memperkuat kinerja perangkat daerah penghasil pendapatan.
“Untuk 2027 nantinya, sesuai dengan potensi yang kita lihat, kinerja eksekutif itu harus didorong secara maksimal. Gap-nya masih besar antara yang terealisasi dengan potensi,” kata Edi di Gedung DPRD Riau, Selasa (1/9/2026).
Soroti Kesenjangan Potensi dan Realisasi Pendapatan
Edi menilai, persoalan pendapatan Riau bukan semata-mata terletak pada ketersediaan instrumen penerimaan.
Menurut dia, sejumlah mekanisme untuk meningkatkan pendapatan daerah sudah tersedia. Tantangannya kini berada pada kemampuan aparatur menjalankan optimalisasi tersebut.
“Potensi kita besar, cuma kinerja masih lambat,” ujarnya.
Ia meminta organisasi perangkat daerah yang menangani pendapatan bergerak lebih agresif. Setiap sumber penerimaan harus dipetakan dan dikejar berdasarkan potensi yang tersedia.
Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan pada 2027.
Edi juga menyinggung sejumlah sektor yang masih memiliki peluang peningkatan penerimaan.
Di antaranya, pajak bahan bakar dan pajak kendaraan bermotor. Administrasi kendaraan juga dinilai memiliki kaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah.
Dikatakan, kendaraan yang belum melakukan proses balik nama dapat menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi tertib administrasi sekaligus penerimaan pajak.
Ia mendorong penataan data dan kepatuhan administrasi kendaraan dilakukan lebih serius. Dengan basis data yang lebih tertib, potensi penerimaan dapat dihitung dan ditindaklanjuti dengan lebih optimal.
Satgas Pendapatan Diminta Bekerja Maksimal
Edi juga meminta satuan tugas yang telah dibentuk pemerintah daerah tidak sekadar menjadi struktur administratif.
Satgas tersebut diharapkan mampu mengejar sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Menurut saya, instrumen kita sudah bagus. Tinggal bagaimana kinerja orang ini bisa kita dorong semaksimal mungkin,” katanya.
Ia menilai, evaluasi kinerja juga perlu disertai konsekuensi. Pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap target pendapatan harus memiliki ukuran kinerja yang jelas.
Edi bahkan mengusulkan pemberian sanksi apabila target penerimaan tidak tercapai tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu bentuk konsekuensi yang disebutnya ialah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
“Kalau ini tidak tercapai, memang harus diberikan sanksi, dipotong TPP-TPP pejabatnya. Supaya ada konsekuensi tanggung jawab terhadap hal yang tidak maksimal,” beber Edi.
Target Rp10 Triliun Masih Moderat
Terkait rancangan target APBD Riau 2027, Edi menilai angka Rp10 triliun masih berada pada level moderat.
Ia bahkan melihat peluang peningkatan target apabila pemerintah mampu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.
Menurut Edi, target optimistis dapat diarahkan hingga Rp12 triliun. Bahkan, angka Rp15 triliun dinilainya masih terbuka berdasarkan potensi penerimaan yang tersedia.
“Rp10 triliun itu masih moderat. Optimisnya Rp12 triliun harusnya. Kalau mau optimisnya Rp15 triliun, ini bukan hayalan karena kita melihat potensi,” tukasnya. (ris)






