Syahrir Jasman Jadi Aspidsus Kejati Riau, Pesan Tegas Kajati Jadi Sorotan

Aspidsus Kejati Riau Syahrir Jasman resmi dilantik Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana. Ia diminta menjaga integritas dan profesionalisme. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana melantik Syahrir Jasman sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Kamis (27/8/2026).

Penunjukan tersebut menempatkan Syahrir Jasman pada posisi strategis yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara tindak pidana khusus di Riau. Pergantian pejabat ini berlangsung ketika penegakan hukum menjadi salah satu perhatian penting masyarakat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan keuangan negara.

Pelantikan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru. Sejumlah pejabat utama Kejati Riau dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau turut menghadiri agenda tersebut.

Dalam arahannya, I Dewa Gede mengingatkan Syahrir Jasman dan pejabat lain yang baru dilantik bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perubahan struktur organisasi.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Pejabat baru juga diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja tanpa menghilangkan berbagai hal positif yang telah dibangun sebelumnya.

“Tetap jaga integritas, profesional, semangat untuk bekerja,” ujar I Dewa Gede.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan utama dalam pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejati Riau. I Dewa Gede juga meminta agar pejabat yang baru tidak mengubah atau merusak sistem maupun capaian baik yang telah berjalan.

Baca Juga :  Kualitas Udara Pelalawan Mulai Membaik, PM2.5 Masih Sangat Tidak Sehat

“Jangan mencederai yang sudah ada di sini yang baik-baik,” tegasnya.

Aspidsus dan Tantangan Penegakan Hukum
Sebagai Aspidsus, Syahrir Jasman berada pada bidang yang menangani perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejati Riau. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum terhadap perkara yang masuk dalam kewenangan tindak pidana khusus.

Pergantian pejabat pada posisi tersebut sekaligus membawa tuntutan agar kinerja penanganan perkara tetap berjalan profesional. Integritas menjadi penting karena proses penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Bagi masyarakat Riau, kinerja bidang tindak pidana khusus memiliki keterkaitan langsung dengan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. Terlebih, berbagai program pembangunan dan belanja pemerintah menggunakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan.

Namun, dalam pelantikan tersebut I Dewa Gede tidak menyampaikan perkara tertentu yang menjadi prioritas Syahrir Jasman setelah menduduki jabatan Aspidsus. Karena itu, belum ada informasi mengenai kasus spesifik yang akan menjadi fokus pejabat baru tersebut.

Kajati Riau Soroti Karhutla
Selain memberikan arahan terkait pergantian pejabat, I Dewa Gede juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Riau.

Baca Juga :  Tersangka Karhutla Riau Bertambah Jadi 37 Orang, Korporasi Belum Tersentuh

Ia memastikan, Kejati Riau tetap berkomitmen mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Namun, proses tersebut akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami tetap komitmen terhadap penegakan hukum yang ada di Riau. Kami menunggu penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara karhutla melibatkan tahapan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian sebelum proses hukum selanjutnya berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

I Dewa Gede juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

“Janganlah melakukan pembakaran-pembakaran. Itu merugikan semuanya,” ujarnya.

Ia menyebut kabut asap akibat karhutla dapat berdampak pada kegiatan belajar mengajar serta kondisi kesehatan masyarakat.

Persoalan karhutla selama ini juga menjadi perhatian penting di Riau karena dampaknya dapat meluas ketika kebakaran menghasilkan asap dalam jumlah besar. Karena itu, pencegahan dan penegakan hukum menjadi dua bagian yang tidak terpisahkan dalam menangani persoalan tersebut.

Rotasi Sejumlah Kajari
Dalam rangkaian pelantikan yang sama, sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di Riau juga mengalami pergantian.

Marlambson Carel Williams ditunjuk sebagai Kajari Pekanbaru. Ade Indrawan dipercaya menjadi Kajari Bengkalis, sedangkan Rizky Fahrurrozi menjabat Kajari Indragiri Hulu.

Baca Juga :  El Nino dan Karhutla Mengancam Produksi Sawit Indonesia, Harga CPO Makin Menguat

Selanjutnya, Andre ditunjuk sebagai Kajari Kuantan Singingi. Johannes Harysuandy Siregar dipercaya memimpin Kejari Indragiri Hilir.

Dengan masuknya pejabat baru, jajaran Kejati Riau menghadapi tuntutan untuk menjaga kesinambungan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Khusus bidang tindak pidana khusus, posisi Aspidsus menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, berbasis alat bukti, serta tetap menjunjung integritas.

I Dewa Gede menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Pesan tersebut menjadi bekal bagi Syahrir Jasman dalam menjalankan tugas barunya sebagai Aspidsus Kejati Riau.

Pergantian jabatan pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang menempati sebuah posisi. Bagi publik, ukuran utamanya tetap berada pada bagaimana institusi menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (bsh)