Riau Kebagian 7.046 Unit BSPS, Pemprov Minta Kabupaten Kota Segera Lengkapi Data Warga

Plt. Gubernur Riau, SF Hartiyanto meminta Pemkab dan Pemko segera lengkapi data warga. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sebanyak 7.046 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dialokasikan untuk Provinsi Riau tahun 2026. Untuk memastikan program perbaikan rumah bagi masyarakat berjalan sesuai target, pemerintah kabupaten dan kota diminta bergerak cepat merampungkan pendataan dan melengkapi dokumen calon penerima.

Percepatan tersebut menjadi perhatian pemerintah, karena proses verifikasi membutuhkan data yang akurat. Setiap usulan harus disertai dokumen pendukung, supaya petugas dapat memeriksa identitas warga, kondisi rumah dan lokasi bangunan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel mengingatkan pemerintah daerah, agar tidak mengirimkan usulan dengan dokumen yang belum lengkap.

“Kalau bisa setiap usulan sudah dilengkapi foto luar dan dalam rumah, foto KTP dan KK, alas hak serta koordinat rumah,” ujar Didyk, Jumat (9/10/2026).

Data Lengkap Jadi Kunci Percepatan Verifikasi
Dokumen pendukung dibutuhkan untuk memastikan informasi dalam setiap usulan sesuai dengan kondisi di lapangan. Foto bagian luar dan dalam rumah membantu menggambarkan keadaan bangunan, sedangkan KTP dan kartu keluarga digunakan untuk memeriksa identitas calon penerima.

Adapun dokumen alas hak dan koordinat rumah diperlukan untuk mendukung pemeriksaan status penguasaan serta memastikan lokasi bangunan yang diusulkan.

Baca Juga :  Waspadalah! PM2.5 Pekanbaru Tembus 215,5 µg/m³, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Didyk menjelaskan, kelengkapan data dapat memangkas waktu pemeriksaan. Petugas tidak perlu kembali meminta dokumen yang belum tersedia atau menelusuri ulang lokasi rumah calon penerima.

“Kalau datanya lengkap, proses verifikasi akan lebih cepat karena kita tidak perlu mencari lagi dokumen dan lokasi penerima,” ulasnya.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan berkas secara cermat sebelum mengirimkan usulan melalui portal Sibaru PKP. Ketepatan data menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran tahapan verifikasi program BSPS.

Alokasi BSPS Riau Naik dari Tahun Sebelumnya
Jatah bantuan perbaikan rumah untuk Riau pada 2026 mencapai 7.046 unit. Angka ini meningkat tajam dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 433 unit.

Lonjakan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak rumah tangga untuk diusulkan mengikuti program perbaikan rumah. Namun, besarnya alokasi perlu diimbangi dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun data calon penerima dan memenuhi persyaratan administrasi.

Pelaksanaan program juga membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah agar proses pengusulan hingga verifikasi dapat berjalan terarah.

Masyarakat yang namanya masuk dalam daftar usulan perlu memahami bahwa pengumpulan dokumen belum otomatis menetapkan mereka sebagai penerima bantuan. Penetapan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan program yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Mulai Keluhkan Batuk dan Sakit Tenggorokan, Pemko Pekanbaru Buka Lima Posko Medis

Pemprov Riau Siapkan Tim Percepatan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan pemerintah provinsi akan mengoordinasikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penyelesaian pendataan.

Bupati dan wali kota beserta jajaran diminta segera melengkapi dokumen serta memasukkan usulan calon penerima melalui sistem yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Kami akan mengoordinasikan bupati dan wali kota beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menginput usulan calon melalui portal Sibaru PKP,” kata SF Hariyanto.

Pemprov Riau juga berencana membentuk Satuan Kerja Percepatan BSPS Provinsi Riau. Tim ini akan mengawal kesiapan data, memantau proses verifikasi, serta membantu mengatasi kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota.

Pembentukan satuan kerja tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta kementerian terkait. Dengan demikian, hambatan administrasi maupun persoalan pendataan dapat segera ditangani.

Jadwal dan Pembagian Kuota Daerah Belum Dirinci
Meski percepatan pendataan mulai didorong, sejumlah informasi teknis masih perlu diperjelas. Dalam rapat antara Pemprov Riau dan jajaran Kementerian PKP pada Kamis (8/10/2026), pemerintah belum merinci jadwal pembukaan pendaftaran langsung bagi masyarakat maupun pembagian alokasi untuk setiap kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Membaik, Penerbangan Kembali Normal

Kepastian mengenai jadwal dan kuota daerah dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan pengusulan, sementara pemerintah daerah dapat menyusun prioritas pendataan secara terukur.

Untuk sementara, warga yang masuk dalam pendataan calon penerima dapat menyiapkan dokumen identitas, foto kondisi rumah, dokumen alas hak, serta informasi lokasi bangunan sesuai kebutuhan pengusulan.

Dengan alokasi yang meningkat dari 433 menjadi 7.046 unit, kesiapan data dan koordinasi antardaerah akan menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan BSPS di Riau sepanjang 2026. (trp)