Udara Pekanbaru Membaik, Besok Murid PAUD-SMP Kembali Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan Pekanbaru mengeluarkan surat edaran kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali normal. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026) besok kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Keputusan itu dilaksanakan menyusul membaiknya kualitas udara, setelah diguyur hujan.

Meski aktivitas sekolah sudah kembali berjalan normal, namun kewaspadaan terhadap dampak pencemaran udara masih tetap menjadi perhatian utama.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebut, keputusan tersebut diambil melihat hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan perbaikan kualitas udara di Pekanbaru.

“Iya, mulai besok tatap muka,” kata Plt. Kepala Disdik Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal kepada wartawan, Minggu sore.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Dokumen yang ditetapkan pada 10 Oktober 2026 itu ditandatangani secara elektronik oleh Abdul Jamal.

Masker Wajib, Kegiatan Luar Ruangan Dibatasi
Kembalinya siswa ke ruang kelas tidak berarti sekolah dapat mengabaikan risiko kesehatan. Disdik Pekanbaru meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Aktivitas belajar juga diarahkan tetap berada di dalam ruangan. Kegiatan di luar kelas perlu dibatasi untuk mengurangi paparan polusi udara yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.

Sekolah diminta memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari. Perhatian lebih harus diberikan kepada anak-anak yang memiliki kerentanan kesehatan atau riwayat gangguan pernapasan, termasuk asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah dapat memberikan kelonggaran agar anak tersebut belajar dari rumah. Pelaksanaannya dilakukan setelah orang tua atau pihak terkait berkoordinasi dengan sekolah.

Langkah ini ditujukan agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengesampingkan keselamatan peserta didik.

Kepala Sekolah Diminta Siaga Jika Asap Kembali Pekat
Perbaikan kualitas udara yang menjadi dasar pembukaan kembali sekolah tetap harus diikuti pemantauan secara berkala. Disdik Pekanbaru meminta setiap kepala sekolah menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi udara kembali memburuk secara tiba-tiba.

Dalam situasi tersebut, sekolah dapat menghentikan kegiatan luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan proses belajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pengambilan langkah pengamanan itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Disdik Pekanbaru. Dengan demikian, sekolah memiliki ruang untuk merespons perubahan kondisi lingkungan tanpa mengabaikan keselamatan siswa.

Ketentuan penyesuaian pembelajaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sekolah Diminta Menyesuaikan Kondisi Udara
Surat edaran Disdik Pekanbaru ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta pada jenjang PAUD/TK, SD sederajat, serta SMP sederajat di Kota Pekanbaru.

Disdik juga mengimbau sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.

Melalui kebijakan ini, kegiatan belajar diharapkan kembali berjalan normal secara bertahap. Namun, perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan sekolah.

Bagi para siswa dan orang tua, dimulainya kembali pembelajaran tatap muka menjadi kabar baik. Meski demikian, penggunaan masker, pembatasan aktivitas luar ruangan, dan pemantauan kesehatan tetap perlu dijalankan selama kondisi udara masih berpotensi berubah. (trp)