PEKANBARU-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap lima orang terduga teroris di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas mendapati kalau para terduga memiliki rencana amaliah di rumah ibadah dan Mapolres setempat.
Kasubbag Humas Polres Kampar Inspektur Satu Deni Yusra menyebut, penangkapan dibantu anggota Polda Riau dan Polres Kampar. Adapun terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial SU, TJ, SY, LR dan TW.
Pemeriksaan oleh petugas Densus menyebut, semua terduga teroris tergabung dalam Jaringan Anahorut Daulah (JAD). Mereka mengganggap sistem demokrasi di Indonesia adalah kafir.
“Saat Pilpres 2019 lalu, sebagian kelompok ini merusak baliho dan bendera salah satu Parpol di Kabupaten Kampar dengan cara merobeknya,” kata Deni, Kamis siang.