Dua Jenderal Polisi Akui Terima Suap Djoko Tjandra

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. (Foto: CNNIndonesia)

JAKARTA-Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo disebut telah mengaku menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus penghapusan red notice, saat terpidana kasus korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali itu buron sejak 2009.

Hal itu disampaikan usai tim penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam terhadap dua perwira tinggi Polri itu, Selasa (25/8/2020).

“Kemarin sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang kepada tersangka, yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” ujar Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim, Selasa malam.

Tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Selasa (25/8/2020).

Selain Napoleon dan Prasetijo selaku penerima, tim penyidik juga memeriksa pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi bersama Djoko Tjandra.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan yang menjadi negara anggota. Total empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepada ketiganya, tim penyidik total mengajukan 180 pertanyaan selama kurang lebih 12 jam pemeriksaan sejak pukul 8.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *