SIAK, FOKUSRIAU.COM-Aliran listrik di museum Balairung Sri atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Riau diputus setelah menunggak pembayaran satu bulan.
“Iya (museum), termasuk Kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran,” kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan, Jumat lalu seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik, jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Untuk museum dampaknya tidak terlalu dirasakan karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana. Sedangkan pada kantor Disdikbud berdampak pada kegiatan administrasinya.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara, penyambungan listrik pelanggan kembali dapat dilakukan jika telah melunasi tunggakan disertai dengan biaya keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.
Dia mengimbau seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
“Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” ujar Himawan. (*)
Sumber: Antara