INDRAGIRI HULU-Aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor menghebohkan warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku. Adalah Honda Supra X 125 milik warga Desa Kerubung Jaya raib digasak saat parkir di depan rumahnya, Jumat (5/2/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.
Pemilik baru mengetahui sepeda motornya hilang pagi pukul 07.30 WIB dan langsung melaporkannya ke Polsek Batang Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat (12/2/2021) membenarkan kasus curanmor tersebut. Hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial SBJ (28), warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku.
Menurut Misran, saat kejadian, korban atau pemilik sepeda motor bernama Yudi Widianto (26) pukul 01.00 WIB pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor dengan Nopol BM 5782 VT tersebut di teras rumah.
Korban kemudian masuk rumah dan beristirahat. Pukul 07.30 WIB, korban terbangun dan berencana untuk pergi bekerja. Namun korban terkejut ketika tidak lagi melihat sepeda motornya. Setelah dicari ke perkarangan rumah, sepeda motor tersebut tak juga ditemukan.
Menyadari sepeda motor telah dicuri, pagi itu juga korban mendatangi Polsek Batang Cenaku untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan PS Kanit Reskrim Aipda Eko Muji Sasongko melakukan penyelidikan.
Selang beberapa jam kemudian, Kapolsek mendapat informasi orang dicurigai sebagai pelaku berada di Desa Bukit Lingkar.
Kapolsek mengarahkan unit Reskrim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ternyata benar, pukul 20.00 WIB unit Reskrim mengamankan SBJ berikut sepeda motor curiannya. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya,” ujar Misran. (*)
Penulis: Obrin