PADANG-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengaku tidak mengetahui, bila PT Hutama Karya menghentikan pembangunan fisik Tol Padang-Pekanbaru seksi I. Alasan penghentian karena lambatnya pembebasan lahan.
“Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoax itu,” kata Mahyeldi, Jumat (6/3/2021) di Padang.
Meski demikian, Mahyeldi belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal polemik pembangunan tol tersebut. Kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer, Kamis malam disampaikan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal.
“Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek Tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,” ujar Marthen.
Peletakan batu pertama pembangunan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin dilakukan Presiden Joko Widodo, Februari 2018 bersamaan dengan jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 133 kilometer yang kini sudah beroperasi.
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru masih terseok-seok dan belum sampai 36,6 kilometer lahan dibebaskan. Kabar penghentian pembangunan tol oleh PT Hutama Karya itu tidak menghambat upaya pembebasan lahan yang dilakukan. Prosesnya tetap berlanjut di Padang Pariaman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan, pertemuan di kantor bupati Padang Pariaman dengan agenda penyerahan uang ganti untung pembebasan lahan jalan Tol Padang-Sicincin kepada masyarakat telah berlansung.
Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman didampingi Forkopimda setempat. Penyerahan ganti kerugian sebesar Rp 14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Sebelumnya juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap.
Panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 km dan dibagi dua penetapan lokasi (penlok). Penlok I sta0-4.2 sudah selesai dan penlok II sta 4.2-36.6 sedang proses pembebasan lahan. (*)
Sumber: Antara