Kenal di Grup FB Lalu Menikah Siri, Dua Malam Tidur Bareng, Susanto Kabur Bawa HP Istri dan Anak

Ilustrasi. (Foto: JatimNow)

Kemudian 28 Februari sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban dilangsungkan pernikahan antara korban dan pelaku dengan mas kawin berupa uang Rp50.000.

Setelah melaksanakan akad nikah pelaku dan korban tidur bersama. Lalu pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban dan pamit mau pulang ke Pulau Bangka.

“Keterangan korban ke kita sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya korban hendak menelpon pelaku dan ternyata handphone korban tidak ada. Saat mau meminjam handphone anaknya juga tidak ada,” katanya.

Dari laporan korban itulah, anggota Polsek Kertapati Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. “Dari keterangan yang kita peroleh pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali,” tambahnya.

Sementara pelaku berdalih tidak melakukan aksi pencurian handphone istrinya. “Saya hanya meminjam ponsel istri saya, karena handphone saya habis baterai dan istri saya mengetahui kalau saya hendak ke Bangka,” bebernya.

Namun saat istrinya lengah ia membawa kabur kedua handphone milik korban. “Saya mengenal korban dari grup medsos yang berujung pernikahan di bawah tangan,” ujar pelaku. (*)


Sumber: TribunSumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *