PALEMBANG-Ada-ada saja ulah Susanto alias Jimy. Baru dua hari menikahi janda, warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Senerang Ulu II Palembang ini malah mencuri ponsel istrinya itu dan kabur ke Pulau Bangka.
Sebelum menikah, Jimy dan istrinya sudah saling kenal di sebuah grup Facebook. Jimy lalu menikah siri dengan sang janda dan menikmati malam pertama sebagai pengantin baru. Namun, baru dua malam tidur bersama Jimy sudah bertingkah.
Dia mencuri ponsel istri dan anak tirinya lalu kabur begitu saja. Sang istri yang geram atas ulah Jimy kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. Setelah memperoleh laporan, polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku.
Anggota Polsek Kertapati Palembang berhasil menangkap pelaku saat melakukan patroli di daerah Kertapati, Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel istrinya sendiri. Pelaku baru menikahi korban Siti (43) dua hari, setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya,” ujar Kapolesek Kertapati AKP Irwan Sidik, Senin kemarin.
Dikatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan atau secara siri. Pernikahan itu berlangsung setelah pelaku melayangkan rayuannya di Facebook. Ada grup yang anggotanya kebanyakan duda dan janda untuk saling berkomunikasi.
“Pelaku mengenal korban dari media sosial (medsos) grup MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda,” ulasnya.