Demi Anak, Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu, Ditangkap Saat Transaksi

RS diamankan bersama barang bukti sabu. (Foto: Istimewa)

MEDAN-Seorang wanita tak bisa mengelak saat diamankan polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang sedang menyamar. Wanita berinisial RS (29) tersebut nekat mengedarkan sabu-sabu lantaran desakan ekonomi.

Saat ini, ia sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya. Dia nekat mengedarkan sabu lantaran harus menghidupi dua anaknya yang masih kecil. Faktor ekonomi membuat seorang wanita berinisial RS (29) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, nekat edarkan sabu.

Ibu dua anak ini ditangkap dengan barang bukti dua paket berisi narkotika jenis sabu. Penangkapan RS di seputaran tempat tinggalnya, Kamis sore. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram,” kata Oloan, Sabtu sore.

Dikatakan, saat menerima laporan terkait peredaran narkoba, pihaknya melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Pertempuran Medan. “Selanjutnya dengan cara menyaru sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut,” kata Oloan.

Polisi yang melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi berhasil mengelabui RS. Sehingga saat RS menyerahkan barang haram tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan memboyongnya ke Mapolrestabes Medan. “Dari pemeriksaan tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO), dibeli Rp500 ribu per gram, untuk dijual kembali,” beber Oloan.

Terpisah, pengakuan RS hingga nekat mengedarkan narkotika dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi. “Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai,” ujarnya.

Desakan ekonomi membuatnya gelap mata, RS mengatakan dirinya pun mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *