Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Apresiasi Kepedulian Pemkab Inhu Terhadap Eks PNPM SPP

Seno Harto. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kegiatan eks PNPM Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus meningkat secara signifikan dengan target membangkitkan usaha ekonomi masyarakat perempuan. Bahkan, untuk Indonesia hanya Kabupaten Inhu yang selama ini dinilai tetap eksis.

Kepedulian Dinas PMD Inhu memperoleh apresiasi dari Dirjen PEI Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Hal itu disampaikan saat audiensi tanggal 6 April 2021 lalu di Jakarta.

“Sejak eks PNPM ada di Inhu, Dinas PMD terus memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembangunan kantor UPK di setiap kecamatan, membantu kendaraan dan pendamping, Askap, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan sampai pendamping lokal yang didanai APBD Inhu,” ujar Ketua Forum BKAD Kabupaten Inhu H. Seno Harto kepada FokusRiau.Com, Rabu (28/4/2021) di Pematangreba.

Ketua Forum BKAD Provinsi Riau ini juga menegaskan, dana eks PNPM sejak tahun 2016 sudah beredar di 14 kecamatan di Inhu dengan jumlah mencapai Rp19, 721 miliar. Setiap tahun dana tersebut terus meningkat atau surplus.

Tahun ini dana SPP eks PNPM yang beredar di Inhu untuk membangkitkan usaha ekonomi masyarakat perempuan meningkat segnifikan dan sudah mencapai Rp39,4 miliar. “Selama ini, dana SPP eks PNPM tersebut hanya dipinjamkan kepada kelompok perempuan yang  kurang mampu untuk membangkitkan usahanya, sementara kepada pribadi dan ASN tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dikatakan, suksesnya eks PNPM di Inhu, selain karena kepedulian Pemkab Inhu juga solidnya kerjasama DPRD dan Forum BKAD.

Sekarang, setelah keluarnya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 12 tahun 2020 dan PP Nomor 11 tahun 2021 dalam pasal 73 yang menegaskan bahwa dana eks PNPM Mandiri Pedesaan bukan lagi, tapi dirubah menjadi dana Bundesma. Maka paling lambat dua tahun wajib dilakukan perubahan dari eks PNPM Mandiri Pendesaan menjadi Bundesma.

“Namun, meski ada perubahan bukan berarti dana tersebut dikelola pihak lain. Sebab pihak yang mengelola dana SPP tetap eks PNPM MP. Artinya, hanya nama yang dirubah menjadi Bundesma Lancang Penyu,” ungkap Seno. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *