2025 Semua Tanah Masyarakat Inhu Bersertifikat, Tahap I Bupati Rezita Serahkan 500 Sertifikat

Bupati Rezita secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Bupati Inhu Rezita Meylani menyerahkan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Penyerahan berlangsung simbolis di lantai IV Kantor Bupati Inhu, Kamis (2/9/2021).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Inhu Taufik S Wibowo, Wakil Bupati Junaidi Rachmat dan kepala OPD lainnya juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Taufik S. Wibowo mengatakan, sertifikat PTSL merupakan bagian dari program Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat kepemilikan tanahnya. Penyerahan sertifikat PTSL serentak di seluruh kabupaten kota di Riau.

Tahun ini, ada 11.725 sertifikat diserahkan kepada masyarakat. Tahap pertama sebanyak 500 dan sisanya menunggu instruksi Presiden. Program PTSL ditargetkan sampai 2025 dan seluruh tanah masyarakat di Inhu sudah memiliki sertifikat.

Rezita mengatakan, saat ini penyerahan 500 sertifikat PTSL diberikan kepada masyarakat dari sejumlah desa dan kecamatan di Inhu. “Ke depan, kita terus bersinergi mendukung program BPN mencapai target seluruh tanah masyarakat Inhu bersertifikat,” ujarnya.

Untuk itu, Rezita mengimbau seluruh aparat desa, camat, lurah dan perangkat desa ikut membantu mensukseskan program nasional tersebut.

Untuk persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, menurut Rezita sudah disebutkan BPN, bahwa masyarakat hanya membayar satu kali saat pembuatan sertifikat.

“Namun, nanti kami akan coba mencari solusi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar semua tanah di Inhu bersertifikat,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *