Awalnya Minjam, Korban Lapor Polisi Begitu Dengar Motornya Dijual, Warga Peranap Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Polsek Peranap menangkap pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Dari kasus penggelapan tersebut, Polsek Peranap juga mengungkap sejumlah kasus curanmor lainnya.

Pelaku penggelapan adalah AP alias Dodo (20), warga Desa Gumanti. Dodo diringkus Unit Reskrim Polsek Peranap, Senin pukul 18.30 WIB di rumah mertuanya di Desa Gumanti.

“Selain sepeda motor, dari tangan tersangka turut diamankan sepeda motor hasil curian dan beberapa lembar surat-surat kendaraan,” kata Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu sore.

Awal kejadian, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, Beni Novrianto (18) warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap menjadi korban curanmor. Awalnya, dia bersama temannya duduk di simpang Pandan Wangi.

Kemudian pelaku AP alias Dodo datang untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan membezuk mertuanya yang sedang dirawat di Rengat. Karena sudah saling kenal, korban menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan plat BM 5520 MJ miliknya sembari bertanya kapan dikembalikan.

Dengan cepat pelaku menjawab nanti malam. Dengan tergesa-gesa, pelaku membawa sepeda motor korban menuju Rengat. Malam harinya, perasaan korban tidak enak. Sebab pelaku tak kunjung kembali mengantarkan sepeda motornya.

Sementara nomor handphone pelaku ketika dihubungi beberapa kali tak aktif, hal inilah yang menambah rasa gundah di kepala korban.

Keesokan harinya, Minggu (17/10/2021), korban masih berusaha menghubungi nomor handphone pelaku, namun tetap saja tidak aktif.

Akhirnya korban mendapat informasi kalau sepeda motornya telah dijual pelaku. Kontan saja, pelaku menuju Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Peranap untuk memburu pelaku. Senin sore pukul 18.30 WIB, tim mengamankan pelaku di rumah mertuanya di Desa Gumanti.

Pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor korban dan melakukan sejumlah aksi curanmor di Peranap.

Beberapa di antaranya pencurian sepeda motor Honda Supra tanpa nopol yang parkir di teras ruko di Jalan Sudirman, Peranap dan pencurian sepeda motor matic Honda Beat dengan nopol BK 4680 AGW di halaman rumah makan Erni Sungai Kunyit, Kecamatan Peranap.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap untuk proses hukum selanjutnya, ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *