Tim Gabungan Polres Inhu dan Polhut Amankan Truk Berisi Kayu Diduga Hasil Perambahan TNBT

Petugas mengamankan truk berisi kayu diduga hasil perambahan hutan TNTB. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Tim gabungan Polres Inhu dan Polhut kembali mengamankan lima kubik kayu olahan papan dan broti, Senin kemarin sekira pukul 10.00 WIB di jalan poros blok B satelit, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Kayu tersebut diduga hasil perambahan dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Selain kayu, aparat juga mengamankan sopir truk inisial DS (31), warga Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Sabtu sore menyebut, kayu berikut truk dan sopir sudah diamankan. Kasus tersebut terungkap saat tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polhut TNBT, Senin sekitar pukul 10.00 WIB menggelar patroli bersama di kawasan Batang Gansal.

Saat melintasi wilayah Seberida, tepatnya jalan poros blok B satelit Desa Buluh Rampai, tim melihat truk canter bermuatan kayu. Petugas kemudian menghentikan truk dengan nopol BM 9550 BA itu.

Saat diperiksa, truk bermuatan kayu olahan jenis papan dan broti dengan jumlah sekitar lima kubik. Sopir truk saat ditanya dokumen kayu itu tidak bisa menunjukannya.

Tentu saja sopir langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

“Tim sedang mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat, sedangkan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Inhu,” ungkap Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *