KAMPAR, FOKUSRIAU.COM-Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris inisial EP yang bersembunyi dalam Mapolsek Kampar, Riau. EP ditangkap saat berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.
“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP ditangkap Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mapolsek Kampar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (13/2/2022).
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” sambungnya.
Dalam penangkapan ini, menurut Ramadhan, EP berencana akan menyerang anggota kepolisian. “Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ramadhan.
Berdasarkan informasi, EP jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang. Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap EP. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Merdeka.com