Kurir Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Rutan Pekanbaru

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat ekspose penangkapan kurir narkoba diduga dikendalikan napi penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seorang kurir narkoba yang diduga dikendalikan napi Rutan Klas I Pekanbaru ditangkap. Bersamanya diamankan 200 butir pil esktasi. Pelaku diketahui pria berinisial OW (34), seorang pengangguran.

“Tersangka diarahkan salah satu napi di Rutan Sialang Bungkuk melalui sambungan telfon untuk mengambil ekstasi yang diletakkan oleh seseorang tidak jauh dari sebuah halte di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (28/7/2022).

Diterangkan, pelaku ditangkap Sabtu (25/7/2022). Awalnya, tim Ditres Narkoba Polda Riau mendapat informasi mengenai adanya seorang pria yang memiliki, menyimpan, atau menguasasi narkotika jenis ekstasi.

Tim lantas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan.

Sekitar pukul 17.20 WIB, tim memantau terduga pelaku sedang berada diatas sepeda motornya, dan dilakukan penyergapan dan penggeledahan. Tim menemukan barang bukti 200 butir ekstasi di dashbord kiri sepeda motor.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sebagai pemilik dari barang bukti tersebut dan mengaku mendapatkannya dari orang berinisial DK. Rencananya akan diantar kepada pembeli,” tutur Sunarto dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.com.

Tim Ditres Narkoba Polda Riau, juga menangkap seorang pelaku pemilik 1 kg ganja di Pekanbaru. Mirisnya, pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Pelaku ditangkap Sabtu (9/7/2022) di kos-kosannya. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti sebuah kotak berisi ganja kering dan sebuah timbangan.

Pengakuan pelaku, ganja kering dikirim oleh orang berinisial HOT dari Medan menggunakan bus. (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *