JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Sebagai bagian dari Partai NasDem dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, nasib Johnny G. Plate menjadi pertanyaan.
Usai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.
Berdasarkan pantauan di NasDem Tower Jakarta, Rabu (17/5/2023) pukul 13.20 WIB, tampak sejumlah pejabat partai sudah merapat seperti, Rahmat Gobel, Charles Meikyansyah, Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto.
Belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari para pejabat soal maksud kedatangan secara ramai-ramai dan mendadak ke NasDem Tower.
Hanya saja berdasarkan keterangan singkat Charles kepada awak media di lokasi, ada panggilan mendadak dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
“Nanti ya kita akan sampaikan,” ujar Charles sembari masuk ke dalam Gedung NasDem Tower Jakarta.
Saat ini, awak media sudah ramai di lokasi. Mereka tampak menunggu pernyataan resmi dari Partai NasDem pasca penetapan tersangka terhadap kadernya.
Diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa terlebih dulu oleh penyidik Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023) pagi.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadk tersangka,” kata Dirdik Kuntadi kepada wartawan.
Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Johnny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. (lp6/bsh)