BATAM, FOKUSRIAU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bersama Interpol menggerebek salah satu gudang di Kawasan Kara Industri Park, Sukajadi, Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).
Dari penggerebekan tersebut, Polda Kepri dan Interpol mengamankan 88 Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Menurut informasi, penggerebekan dilakukan terkait kasus scamming atau investasi bodong yang dikelola para pelaku melalui salah satu website berlokasi di salah satu gudang Kawasan Kara Industri Park.
Bahkan untuk membawa pelaku ke Polda Kepri, polisi harus menggunakan tiga bus. Penggerebekan berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan Interpol,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombel Pol Nasriadi, Selasa (29/8/2023).
Nasriadi mengatakan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri.
“Masih kami lakukan pendataan yang dilakukan personil Polda Kepri dan Interpol dari Hubinter Mabes Polri dan polisi asal China,” ujar Nasriadi.
Tidak hanya investasi Bodong, para pelaku melakukan penipuan dan pemerasan kepada warganya sendiri.
“Jadi korbannya ini juga merupakan warga negaranya sendiri dan rata-rata korbannya ini para pengusaha yang ada di China,” kata Nasriadi dikutip FokusRiau.Com dari kompas.com. (bsh)