PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 47 sepeda motor dalam razia, Sabtu (2/3/2024) malam.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, 47 sepeda motor itu harus disita karena melanggar aturan lalu lintas.
“Melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan,” kata Alvin, Minggu (3/3/2024).
Dikatakan, awalnya polisi melakukan razia di sejumlah ruas jalan di wilayah Pekanbaru. Razia yang berlangsung sampai minggu dini hari dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, geng motor dan meminimalisasi tindak kriminalitas.
“Operasi dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” kata Alvin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Kendaraan yang kami amankan, ditilang,” katanya.
Alvin memastikan, polisi terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di ibu kota Provinsi Riau.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor,” ujarnya dikutip FokusRiau.Com dari laman kompas.com.
Alvin mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Bagi pelaku balap liar dan geng motor yang membuat masyarakat terganggu, akan kami tindak,” tukasnya. (bsh)