Tim Gabungan Razia Miras dan Tempat Hiburan Malam di Tembilahan

Tim Terpadu melakukan razia yustisi terhadap penyakit masyarakat. (Foto: Istimewa)

INDRAGIRI HILIR, FOKUSRIAU.COM-Tim Terpadu merazia sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Tim terdiri dari 64 anggota Pol PP, dua personil Polres Inhil, satu personil Subdenpom I/3-2 Tembilahan dan satu Personil Koramil 01 Tembilahan.

Mereka menyasar sejumlah tempat penginapan, tempat peredaran miras dan tempat hiburan malam. Alhasil, tim menyita 20 kemasan botol minuman beralkohol, di antaranya tiga botol Joker, dua botol Alexis, enam botol Anggur Merah, enam botol Kawa-kawa, sebotol API, sebotol Bintang dan sebotol Newport.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Inhil, Umarullah Misasi menyebut, razia yustisi gabungan melibatkan berbagai pihak.

“Tim yustisi menertibkan penjual minuman keras atau beralkohol yang diperjual belikan dengan bebas di warung atau kios kelontong masyarakat,” ujarnya dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.

Dikatakan, tim juga melakukan razia tempat hiburan (Karaoke Family) yang terindikasi beroperasi melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *