JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat sebagai ketua DPR RI periode 2024-2029. Sementara Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB menjadi Wakil Ketua.
“Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapat, setuju?” kata Ketua Sementara DPR, Guntur Sasono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
“Setuju,” jawab semua anggota dewan yang hadir.
Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD atau UU MD3.
Berdasarkan UU tersebut, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
UU juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.
Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima.
Sebelumnya juga ditetapkan fraksi-fraksi di DPR, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem.
Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.
Sebagai informasi, sebanyak 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan pada hari ini.
Ratusan anggota dewan itu berasal dari delapan partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. (cnn/bsh)