PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek pesta narkoba yang melibatkan 21 orang muda-mudi di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau, Minggu (20/10/2024) dini hari.
Dari 21 orang yang diamankan, tiga di antaranya ternyata masih di bawah umur. Bahkan, seorang dari mereka positif mengonsumsi narkoba.
Saat itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, ganja dan puluhan ponsel. Para pelaku terdiri dari mahasiswa, pelajar hingga pekerja swasta dan langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, informasi awal mengenai pesta narkoba di hotel itu diperoleh dari masyarakat.
Tim Opsnal dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak hotel, petugas berhasil mengidentifikasi dua kamar yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan pelaku sedang pesta dan mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine pelaku, sebagian besar menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan ganja.
“Dari hasil pemeriksaan, 11 orang positif mengonsumsi ekstasi dan tiga lainnya positif mengonsumsi ganja,” ujar Manang, Senin (21/10/2024).
Ironisnya, para pelaku banyak yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kata Manang, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok atau pengedar narkoba kepada para pelaku.
Dikatakan, semua pelaku akan menjalani rehabilitasi. Mereka yang masih pelajar dan mahasiswa, polisi akan memanggil orang tua mereka dan memberitahu pihak sekolah dan kampus. (bsh)