PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sejumlah kegiatan di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 mengalami tunda bayar. Penyebabnya, karena pemerintah pusat belum mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, masih ada kegiatan yang belum diselesaikan kewajibannya, karena kondisi keuangan daerah kosong akibat dana transfer pusat belum masuk.
“Jadi kami masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Makanya masih ada kegiatan yang belum diselesaikan pembayarannya,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Dikatakan, seluruh administrasi OPD terkait yang bersumber dari kegiatan rekanan telah lengkap dan administrasinya sudah diproses.
“Begitu dana transfer masuk, maka pembayaran kegiatan langsung diproses. Jadi sekarang kami tinggal menunggu dana transfer dari pusat,” tuturnya.
Indra berharap, rekanan yang memiliki kegiatan dan belum diselesaikan pembayarannya oleh OPD agar bersabar dan memahami kondisi keuangan Pemprov Riau saat ini.
“Itu pasti diselesaikan. Mudah-mudahan Januari ini kami upayakan seluruh kegiatan sudah dibayar. Karena itu kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ditanya besar DBH belum masuk, lebih kurang Rp315 miliar pada tahun 2023 belum ditransfer pusat. Untuk tahun 2024, Indra mengaku tidak ingat angka pastinya. (ckc/bsh)