Pemkab Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Untuk Cegah Kebocoran Data SPBE

Rapat registrasi pembentukan TTIS Kabupaten Siak bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Diskominfo Siak. (Foto: Dok. Kominfo Siak)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sistem keamanan digital dengan membentuk dan meregistrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), untuk mengantisipasi ancaman peretasan dan kebocoran data pada layanan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat registrasi pembentukan TTIS Kabupaten Siak bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Kamis (18/6/2026).

Penguatan tim ini dinilai penting karena semakin tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap sistem digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keamanan data dan keberlangsungan layanan menjadi faktor krusial agar transformasi digital pemerintah berjalan efektif dan terpercaya.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra. Pertemuan juga dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Wendi L. Febrian, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Komunikasi Mardani, serta jajaran staf bidang persandian Diskominfo.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat keamanan siber daerah. Salah satunya adalah penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim TTIS Tahun 2026 yang merupakan revisi dari SK Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2023.

Pembaruan regulasi tersebut dilakukan untuk memperjelas pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat dalam penanganan insiden siber. Dengan struktur yang lebih jelas, pemerintah daerah diharapkan mampu merespons lebih cepat ketika terjadi ancaman terhadap sistem informasi maupun layanan publik berbasis digital.

Baca Juga:  Jalan Sungai Rawa Siak Rusak Parah, Warga Desak Bupati Afni Evaluasi Perusahaan Pengepul Cangkang Sawit

Selain pembentukan tim teknis penanganan insiden siber, rapat juga membahas pembentukan tim penilai kerentanan aplikasi dan tim publikasi keamanan siber. Kedua tim tersebut akan berperan dalam mengidentifikasi potensi celah keamanan pada aplikasi pemerintah serta meningkatkan kesadaran keamanan digital di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hendra mengatakan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber merupakan bagian dari upaya mendukung peran strategis Diskominfo sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Siak.

“Tugas pokok TTIS ini salah satunya melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data, selain itu memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan aman,” kata Hendra.

Menurutnya, ancaman siber saat ini tidak hanya berpotensi mengganggu sistem pemerintahan, tetapi juga dapat berdampak pada keamanan data dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik digital. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Melalui koordinasi yang lebih terintegrasi dengan Diskominfo, setiap OPD nantinya diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan informasi masing-masing. Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko serangan siber yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sinergi Polda Kepri-Pemko Batam Perangi Rayap Besi, Investasi Dijaga

Hendra menambahkan bahwa ke depan berbagai indikator pembangunan berbasis digital akan semakin terintegrasi dalam sistem penilaian pemerintahan digital nasional. Beberapa indikator tersebut antara lain Indeks Keamanan Informasi, Indeks Keamanan Budaya Digital, Indeks Pembangunan Statistik, indeks geospasial, hingga Indeks Satu Data Indonesia.

Menurut dia, seluruh indikator tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang menjadi salah satu parameter penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Penguatan TTIS menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan Kabupaten Siak mampu memenuhi standar keamanan digital yang semakin tinggi sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah.

Dengan sistem keamanan siber yang lebih kuat dan tata kelola digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Siak berharap layanan publik berbasis elektronik dapat berjalan lebih andal, aman, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi di masa mendatang. (bsh)