Pangkas Ketergantungan DBH Migas, Pemkab Siak Audit Seluruh BUMD Demi Dongkrak PAD

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, H. Heriyanto, SH. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah tegas dengan mengaudit menyeluruh semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan strategis itu diambil sebagai upaya nyata menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memangkas ketergantungan anggaran fiskal daerah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi.

Langkah besar ini merupakan instruksi langsung Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli yang menghendaki adanya lompatan kinerja signifikan dari seluruh perusahaan plat merah milik daerah. Arahan ini ditegaskan pada rapat koordinasi bersama jajaran komisaris dan direksi BUMD pasca-pelantikan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Robi Junipa di Siak.

Publik dinilai perlu mengetahui transparansi ini karena performa BUMD berdampak langsung pada kapasitas APBD dalam membiayai pembangunan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, H. Heriyanto, SH mengungkap, evaluasi mendalam melalui audit BUMD Siak ini menjadi instrumen objektif untuk mengukur performa korporasi secara transparan, akuntabel dan profesional.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi terlena dengan skema zonasi nyaman anggaran konvensional.

“Setahun terakhir Ibu Bupati telah memberikan kesempatan kepada seluruh direksi dan komisaris untuk bekerja sebaik-baiknya. Namun beliau juga menginginkan BUMD Siak memiliki lompatan besar, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, seluruh BUMD di Kabupaten Siak akan diaudit untuk membuat batasan yang jelas,” ujar Heriyanto saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Transparansi Keuangan dan Batasan Kinerja Manajemen
Heriyanto yang ditunjuk langsung Bupati memimpin jalannya proses audit menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan akan menyasar pada laporan pertanggungjawaban kerja serta kondisi keuangan BUMD dari beberapa tahun buku sebelumnya hingga tahun berjalan.

Baca juga:  Ekspor Sawit Melonjak 28 Persen, Stok Menyusut, Harga CPO Berpeluang Naik

Langkah ini diambil guna menciptakan garis pembatas atau baseline yang jelas antara rapor kepengurusan lama dengan manajemen yang baru saja terbentuk. Dengan begitu, setiap indikator perubahan, perbaikan, maupun potensi kerugian negara di masa lalu dapat dipetakan secara presisi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Siak selaku pemilik saham utama daerah.

“Dengan adanya batasan yang jelas, seluruh perubahan dan perbaikan yang dilakukan nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini menjadi pegangan bagi direksi baru dalam menjalankan tugas ke depan,” kata Heriyanto.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan kepada seluruh manajemen BUMD untuk bersikap kooperatif dengan segera menyiapkan seluruh dokumen pendukung, laporan berkala, dan data finansial yang diperlukan. Kelancaran proses audit ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis yang dapat menyelamatkan perusahaan daerah dari inefisiensi birokrasi internal.

Strategi Keluar dari Ketergantungan DBH Migas
Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini erat kaitannya dengan kondisi makro ekonomi daerah. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, fluktuasi harga komoditas global dan penurunan produksi (decline) sumur minyak bumi membuat daerah penghasil tidak boleh lagi bersandar penuh pada Dana Bagi Hasil Migas Riau.

BUMD dituntut bertransformasi menjadi mesin pencetak uang yang mandiri dan kompetitif di luar sektor ekstraktif.

Baca juga:  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Antam, UBS dan Galeri 24 Kompak Melemah

Heriyanto menekankan, di tengah ketatnya kondisi fiskal nasional saat ini, daerah yang cerdas adalah daerah yang mampu memaksimalkan potensi ekonomi domestiknya secara mandiri. Perusahaan daerah tidak boleh lagi sekadar menjadi beban APBD atau tempat perlindungan manajemen yang pasif, melainkan harus agresif menangkap peluang pasar yang ada di Provinsi Riau.

“BUMD harus menjadi salah satu motor penguat PAD sehingga dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal saat ini,” tutur Heriyanto secara lugas.

Melalui restrukturisasi dan audit performa di bawah kepemimpinan Bupati Siak Afni Zulkifli, pemerintah optimistis kontribusi sektor non-migas dapat ditingkatkan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran ke depan.

Pembenahan tata kelola korporasi (good corporate governance) ini menjadi pondasi krusial bagi kemajuan ekonomi Kabupaten Siak secara menyeluruh.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan DBH migas. BUMD harus semakin profesional dan mampu mengoptimalkan potensi daerah. Audit ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan membawa Siak menjadi daerah yang semakin maju,” tukasnya. (mcr)