PADANG, FOKUSRIAU.COM-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Rudi Hariyansyah memilih mundur dari jabatannya dan memutuskan maju sebagai calon anggota DPR RI.
Rudi segera mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti proses menjadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Saya sudah mempertimbangkan dan lebih memilih menjadi anggota DPR RI demi untuk memperjuangkan daerah di tingkat pusat,” kata Rudi dikutip FokusRiau.Com dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023).
“Saya segera mengajukan pengunduran diri setelah 17 Agustus nanti. Kita selesaikan dulu HUT RI ini,” kata Rudi.
Menurutnya, peluangnya untuk lolos ke Senayan cukup terbuka lebar karena telah memiliki pengalaman di eksekutif. Kewenangan eksekutif terbatas Rudi menyebut wakil bupati memiliki kewenangan yang terbatas dibanding anggota DPR RI.
Rudi mencontohkan, saat masyarakat menyampaikan aspirasi untuk menormalisasi sungai itu, dirinya sebagai Wabup Pesisir Selatan belum bisa berbuat apa-apa.
“Kalau menjadi eksekutif di daerah kewenangannya terbatas. Contohnya saat banjir di Tapan yang membutuhkan normalisasi sungai itu. Dananya sampai satu triliun rupiah. Ini membutuhkan dana pusat,” kata Rudi.
“Nah, kalau kita di DPR RI, kita bisa mendorong hal ini. Mendorong APBN ke daerah kita,” tambah Rudi.
Diketahui, Rudi saat ini merupakan Ketua DPD PAN Pesisir Selatan. Sebelum masuk ke pemerintahan, Rudi sebelumnya memiliki latar belakang sebagai seorang apoteker dan memiliki jabatan penting di salah satu perusahaan BUMN bidang penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan.
Pada Pilkada Pesisir Selatan 2019, Rudi meninggalkan pekerjaannya dan maju bersama Rusma Yul Anwar. (bsh)