PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau tengah mengupayakan untuk membuka sekolah tatap muka di pekan pertama Februari 2021. Sampai saat ini, Pemko masih menunggu izin Tim Satgas Covid-19.
“Sambil menunggu izin, kita upayakan pada pekan pertama Februari 2021 pembelajaran tatap muka itu sudah bisa dimulai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (1/2/2021) di Pekanbaru.
Dikatakan, Dinas Pendidikan telah mengusulkan sejumlah SMP Negeri yang dinyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, ada beberapa SMP Negeri yang belum dapat memulai sekolah tatap muka, karena sekolah tersebut berada di kecamatan yang masuk dalam kategori zona orange.
“Berdasarkan hasil pemetaan sebaran Covid-19 terbaru tercatat sekolah di tiga kecamatan di Pekanbaru yang belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka tersebut, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Rumbai,” katanya.
Dari hasil pemetaan sebaran Covid-19, ketiga kecamatan ini berada dalam zona orange artinya belum bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka. Ismardi menyebut, pelaksanaan sekolah tatap muka ini berbasis kecamatan sedangkan proses pengusulannya itu dapat dilakukan hanya pada kecamatan yang berada pada zona hijau dan kuning.
Sementara para orang tua pelajar di Pekanbaru sudah mendapatkan surat pernyataan yang harus diisi sebagai syarat anak-anak mereka boleh mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun sebagian orang tua ada yang mengisi lembaran surat pernyataan tersebut setuju anaknya mengikuti proses belajar tatap muka, namun ada juga yang tidak setuju.
“Bagi saya, belum saatnya anak untuk sekolah belajar tatap muka, jika jaminan kepastian bagi warga bahwa virus tersebut benar-benar sudah aman. Apalagi anak-anak yang masih labil, cenderung tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menghindari keramaian, atau menjaga jarak fisik aman,” kata Nila (38), salah orang tua pelajar di Simpang Tiga Pekanbaru.
Apalagi jika ada komentar dari sekolah yang menyatakan bahwa manajemen sekolah tidak memiliki tanggungjawab jika anak didik diserang virus. Artinya, sekolah tidak memiliki kemampuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan pertolongan ketika anak didik terkena virus. Jadi penting pembelajaran daring, agar semua bisa aman. (*)
Sumber: Antara