PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM- Dentuman musik malam di salah satutempat hiburan malam Kota Pekanbaru mendadak berhenti dini hari itu. Aparat gabungan bergerak cepat masuk ke sebuah room VIP.
Di ruangan itulah, dugaan pesta narkoba yang menyeret belasan orang akhirnya terbongkar, termasuk seorang pria yang diduga anak kepala daerah dan seorang selebgram lokal.
Razia yang digelar Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu kini menjadi sorotan publik Riau.
Selain karena melibatkan kalangan muda dan figur publik media sosial, kasus tersebut kembali membuka fakta bahwa penyalahgunaan narkotika mulai menyusup ke gaya hidup hiburan malam di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu room tempat hiburan malam tersebut.
Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti.
“Dari hasil razia di salah satu room THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya,” ujar Muharman Arta dalam konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).
Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi itu. Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan.
Para terduga yang diamankan masing-masing berinisial KS, RR, GFA, TT, AF, MAY, FER, INF, FA, NR, SAP, SA, dan ALS. Nama AF menjadi perhatian, karena diduga merupakan anak seorang kepala daerah.
Sementara SA diketahui merupakan selebgram yang cukup dikenal di media sosial lokal. Meski begitu, polisi menegaskan seluruh pihak diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa melihat latar belakang sosial maupun status keluarga.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti narkotika dari dua orang berbeda. FER diduga menyimpan ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge etomidate.
Sementara MAY kedapatan memiliki ganja seberat 1,39 gram.Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap etomidate, zat yang belakangan ramai dibicarakan karena kerap dicampurkan ke dalam liquid vape.
Zat tersebut sebenarnya merupakan obat anestesi medis yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan.
Namun dalam praktik ilegal, etomidate mulai disalahgunakan karena memberikan efek halusinasi dan sensasi melayang bagi penggunanya.Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di RS Bhayangkara Pekanbaru.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif etomidate. Bahkan, tiga orang di antaranya juga dinyatakan positif THC atau kandungan ganja.
Fenomena ini memperlihatkan pola baru penyalahgunaan narkotika di kalangan anak muda perkotaan. Modus penggunaan melalui vape dinilai lebih sulit terdeteksi karena bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa.
Banyak pengguna bahkan mengaku tidak mengetahui kandungan zat berbahaya di dalam cartridge yang mereka gunakan.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan mengatakan, asesmen terpadu dilakukan sejak pagi hingga sore hari terhadap seluruh terduga pengguna.
Proses itu melibatkan tim medis, penyidik, dan unsur hukum untuk menentukan status serta penanganan masing-masing orang yang diamankan.
“Perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan terkait tersangka FER yang kedapatan memiliki ganja di atas ambang batas ketentuan.
Menurut Wawan, FER tetap diproses hukum karena barang bukti yang dimilikinya melebihi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni lebih dari lima gram ganja.
Sementara itu, MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan. Ia dinilai sebagai pengguna berat, tetapi tidak terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF dan SA, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Durasi rehabilitasi bervariasi, mulai dari tiga hingga enam kali pertemuan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau.
Dalam konferensi pers tersebut, BNN juga mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan cartridge etomidate.
Mereka berdalih tidak mengetahui zat itu termasuk narkotika dan mengira hanya menggunakan vape biasa.
“Dan itu juga sekali dikasih sama si tersangka pertama, FER, yang tadi dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wawan.
Kasus ini kembali menjadi alarm serius bagi peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Dalam beberapa tahun terakhir, Riau memang kerap menjadi jalur rawan masuknya narkoba karena letaknya yang strategis di pesisir Sumatera.
Aparat menilai tempat hiburan malam masih menjadi salah satu titik yang rentan dimanfaatkan jaringan penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, munculnya etomidate sebagai tren baru juga menambah tantangan bagi aparat penegak hukum. Bentuknya yang menyerupai liquid vape membuat peredarannya lebih terselubung dan mudah menyasar kalangan muda.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal yang diduga mengandung zat berbahaya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi mengenal latar belakang sosial. Lingkaran pergaulan, gaya hidup malam, dan rasa ingin mencoba sesaat bisa menyeret siapa saja ke dalam persoalan hukum dan ancaman kesehatan serius. (bsh)









