INDRAGIRI HULU-Pemerintah Kabupaten Inhu, Riau mulai hari ini menerapkan sistem pembelajaran tatap muka untuk peserta didik PAUD sampai SMP. Guna mengantisipasi munculnya cluster sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu menginstruksikan seluruh sekolah menerapkan protokoler kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Kamaruzaman mengatakan, surat edaran Nomor 420/Disdikbud/III/2021/133 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 sudah disampaikan ke seluruh sekolah.
Dimana mulai tanggal 10 Maret 2021 seluruh aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka sudah bisa dilaksanakan. “Seluruh kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar tata muka akan dievaluasi minimal setiap dua bulan,” ujarnya kepada Fokusriau.Com, Selasa (9/3/2021) di Pematang Reba.
Dikatakan, bila ada hal penting dan mendesak akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
Karena itu, melalui surat edaran yang disampaikan ke seluruh sekolah ditegaskan, pelaksanaan belajar tatap muka harus mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya.
“Bagi kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik dalam keadaan sakit atau kurang sehat, tidak dibenarkan ke sekolah dan melaksanakan tugas belajar di rumah saja,” tutur Kamaruzaman.
Selanjutnya, untuk jumlah maksimal peserta didik di ruang kelas masih dibatasi selama proses belajar tatap muka.
Untuk SD maksimal 13 murid dan SMP sebanyak 15 pelajar.
“Jika siswanya lebih, akan dibagi shift yang nantinya diatur sekolah. Begitu juga dengan pelaksanaan belajar hanya dilaksanakan dari Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu dilakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Waktu belajar tatap muka hanya sampai pukul 11.00 Wib,” tukasnya. (*)
Penulis: Obrin