Hukum  

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Suap Jabatan

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (pakai masker) berjalan menuju ruangan KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sempat dicari dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Kabupaten Kuansing, Riau.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih, Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 21.17 WIB.

Penyerahan diri dilakukan setelah sebelumnya KPK mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi Prasetyo, Selasa malam.

Setelah tiba di kantor KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Penyerahan diri tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam operasi senyap yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (29/6/2026). Operasi itu menjadi perhatian publik, karena diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan sedikitnya 10 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  OTT KPK Kuansing: Empat Orang Dibawa ke Jakarta, Keberadaan Bupati Suhardiman Amby Masih Misterius

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut terdiri atas Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam tindak pidana suap yang sedang diusut.

Menurut KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diselidiki.

Sebelum Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menyerahkan diri, KPK sempat mengimbau keduanya agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Imbauan itu disampaikan karena keduanya belum berada bersama pihak-pihak lain yang telah diamankan dalam OTT.

“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” ujar Budi.

Dengan hadirnya Bupati dan Sekda Kuansing di Gedung Merah Putih, KPK kini dapat melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK juga memastikan proses hukum telah meningkat ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK bersama jajaran melakukan gelar perkara atau ekspose terhadap hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kuantan Singingi.

Baca Juga:  Sidang Korupsi PUPR PKPP Riau Berlanjut, Hari Ini Eks Kadis dan Tenaga Ahli Gubernur Diperiksa

Menurut Budi, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus tersebut.

“Pimpinan KPK dan jajaran sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan,” katanya.

Ditambahkan, setelah proses penyidikan dimulai, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara secara lengkap.

“Dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Budi.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat, karena menyangkut dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan strategis di Pemkab Kuansing. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai identitas para tersangka, peran masing-masing pihak dan nilai dugaan suap yang menjadi dasar dilakukannya operasi tangkap tangan tersebut.

Sampai berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnaen masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (kps)