SF Hariyanto Emosi Lihat Kepala OPD Ramai-Ramai Absen Saat Paripurna APBD

SF Hariyanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban di Paripurna DPRD Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto meluapkan emosinya melihat banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, ketidakhadiran para pengguna anggaran dalam forum pertanggungjawaban keuangan daerah ini merupakan sikap yang tidak bisa dibenarkan.

SF Hariyanto secara terbuka meluapkan kemarahannya sebelum memulai penyampaian nota pengantar Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Riau. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, dia menyoroti banyaknya kursi untuk kepala OPD dan biro tampak kosong.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua, Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis. Meski Plt Gubernur hadir langsung untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, namun hanya sebagian kecil kepala OPD terlihat hadir mengikuti sidang tersebut.

Dikatakan, kehadiran kepala OPD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Sebab, setiap OPD merupakan pengguna anggaran yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan penggunaan keuangan daerah.

“Ini (OPD) dia yang makai anggaran tapi dia tidak hadir. Sementara ini laporan pertanggungjawaban,” kata SF Hariyanto.

Baca juga:  Kasus HIV di Riau Capai 11.523, Pekanbaru Jadi Penyumbang Terbesar

Bagi SF, kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Karena laporan yang disampaikan kepada DPRD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas penggunaan anggaran selama satu tahun.

Ditegaskan, setiap kepala OPD seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mengikuti pembahasan laporan pertanggungjawaban tersebut. Apabila berhalangan hadir, kata SF Hariyanto, harus ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, dia memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

“Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang makai anggaran OPD, masa dia tak hadir. Kalaupun tak hadir apa alasannya. Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang neken teguran,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan pimpinan perangkat daerah, khususnya dalam menghadiri agenda-agenda pemerintahan yang berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu dokumen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan di DPRD, pemerintah daerah menyampaikan realisasi pelaksanaan anggaran sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan belanja daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Baca juga:  BMKG: Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau, Warga Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang

Dalam proses tersebut, keberadaan kepala OPD dinilai penting karena masing-masing perangkat daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan program, kegiatan, dan penggunaan anggaran pada instansi yang dipimpinnya. Kehadiran mereka juga dibutuhkan apabila DPRD memerlukan penjelasan terhadap pelaksanaan kegiatan maupun realisasi anggaran di masing-masing OPD.

SF Hariyanto menegaskan, teguran akan diberikan kepada OPD yang tidak hadir. Langkah tersebut diharapkan menjadi pengingat agar seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam mengikuti agenda pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Rapat paripurna tersebut tetap berlangsung dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Plt Gubernur Riau di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Riau. (ckl)