Hukum  

Puluhan Papan Bunga Banjiri Polres Siak, Bentuk Dukungan Publik Terhadap OTT Kadishub

Papan bunga berisi dukungan dan apresiasi terhadap polisi yang mengungkap kasus pemerasan di Pemkab Siak berjejer di Mapolres Siak. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Dukungan masyarakat terhadap langkah penegakan hukum di Kabupaten Siak menguat. Sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Siak, puluhan papan bunga berjejer memenuhi halaman Mapolres Siak, Senin (13/7/2026).

Ucapan itu bukan ditujukan bukan untuk perayaan seremonial, melainkan bentuk apresiasi publik terhadap keberanian aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Siak.

Fenomena ini sekaligus menjadi sinyal, bahwa pemberantasan korupsi masih mendapatkan legitimasi dan dukungan luas dari masyarakat. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap birokrasi bersih dan akuntabel, respons publik melalui papan bunga menunjukkan tingginya harapan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada satu kasus, tetapi terus berlanjut tanpa pandang bulu.

Dampaknya tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap seorang pejabat. Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Siak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus menjadi momentum membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Berbagai papan bunga yang memenuhi Mapolres Siak berasal dari beragam pihak. Salah satunya bertuliskan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak mengungkap OTT terhadap Kadishub Siak.

Salah satu papan bunga bahkan mengatasnamakan “PNS Siak TPP 50 Persen” dengan pesan singkat, namun pedas, “Gas Terus”, sebagai bentuk dukungan agar upaya pemberantasan korupsi terus dilanjutkan.

Papan bunga lainnya juga datang dari kelompok yang mengatasnamakan “Masyarakat Siak Bersih”, berisi apresiasi atas langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun identitas pengirim belum dapat dipastikan, banyaknya papan bunga yang berdatangan menggambarkan adanya aspirasi publik agar aparat penegak hukum tetap konsisten menindak praktik korupsi yang selama ini dinilai menjadi salah satu penghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang mengirimkan papan-papan bunga tersebut. Namun, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada institusinya.

Baca juga:  Kadishub Siak Terjaring OTT: Diduga Peras Kontraktor Kapal, Polisi Sita Rp65 Juta

Menurut Kosmos, dukungan moral dari masyarakat menjadi energi tersendiri bagi penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya pada perkara tindak pidana korupsi yang selama ini membutuhkan keberanian sekaligus kepercayaan publik.

“Saya AKP Raja Kosmos selaku Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Siak atas dukungan dan apresiasi kepada kami dalam pengungkapan tindak pidana Tipidkor,” katanya.

Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi kepolisian untuk tetap bekerja profesional sesuai koridor hukum.

“Restu dan keinginan masyarakat Siak merupakan kekuatan bagi kami. Sekali lagi terima kasih banyak untuk semuanya,” ujarnya.

Dukungan publik tersebut muncul di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di daerah. Selama beberapa tahun terakhir, isu transparansi anggaran, pelayanan publik, hingga integritas aparatur menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Siak.

Karena itu, OTT terhadap pejabat daerah tidak hanya dipandang sebagai proses penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai momentum memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahaddar meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun menyalahgunakan kewenangan.

Dikatakan, Bupati Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal sejak awal telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“ASN diminta mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Mahaddar.

Ditegaskan, proses hukum harus dihormati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mahaddar juga mengingatkan, segala bentuk pungutan liar, pemerasan, maupun penyalahgunaan jabatan merupakan pelanggaran berat yang tidak memiliki ruang dalam pemerintahan.

Karena itu, Pemkab Siak memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance.

Baca juga:  Dua Kasus Pemerasan Guncang Pemkab Siak, Sekda Tegaskan Bupati Sudah Berulang Kali Ingatkan ASN

“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun atau zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Mahaddar.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kasus hukum yang menjerat salah satu pejabat daerah tidak boleh mengganggu komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Mahaddar memastikan jabatan Kepala Dinas Perhubungan sementara dipegang oleh sekretaris dinas. Langkah administratif telah dilakukan agar pelayanan publik tetap berlangsung normal tanpa mengganggu hak masyarakat.

“Jabatan kepala dinas untuk sementara dipegang oleh sekretaris dinas. Langkah-langkah administratif cepat langsung diambil agar roda organisasi tetap berputar seperti biasa dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, munculnya dukungan masyarakat kepada Polres Siak melalui puluhan papan bunga menjadi gambaran bahwa publik menaruh harapan besar terhadap konsistensi aparat dalam memberantas korupsi.

Bagi masyarakat, keberhasilan mengungkap dugaan korupsi bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, menjaga uang negara, serta memastikan pelayanan publik berjalan tanpa praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan dukungan publik yang terus mengalir dan komitmen Pemkab Siak untuk menerapkan zero tolerance terhadap korupsi, perhatian kini tertuju pada kelanjutan proses penyidikan. Masyarakat berharap, seluruh tahapan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap penyalahgunaan jabatan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. (src)