Kolom  

Ketika Jabatan Jadi Investasi, Mengurai Akar Korupsi Kepala Daerah

Oleh: Boy Surya Hamta*

Hampir setiap bulan, bahkan hitungan minggu publik disuguhi pemandangan seorang kepala daerah atau pejabat berjalan keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi oranye.

Ada gubernur, bupati atau wali kota. Ada yang tersandung kasus suap proyek, jual beli jabatan, perizinan atau gratifikasi. Polanya hampir selalu sama, mereka yang dulu datang ke masyarakat membawa janji perubahan, kini harus berhadapan dengan hukum karena menyalahgunakan kekuasaan.

Reaksi publik pun hampir seragam.

Marah. Kecewa. Mengutuk.

Pertanyaan yang sering muncul, mengapa mereka masih korupsi? Bukankah kepala daerah sudah mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan dan berbagai penghormatan dari negara?

Pertanyaan itu benar. Namun korupsi tetaplah korupsi. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan mencuri uang rakyat.

Namun, ada persoalan yang lebih besar yang harus dibicarakan secara jujur, mengapa sistem politik kita terus menghasilkan kepala daerah yang terjebak dalam lingkaran korupsi?

Salah satu jawabannya adalah mahalnya ongkos politik.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pernah mengungkapkan persoalan yang selama ini menjadi rahasia umum dalam politik Indonesia. Menurutnya, gaji kepala daerah itu hanya Rp6 juta. Kecil dibanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memenangkan kontestasi politik pilkada.

Pernyataan itu kemudian membuka diskusi penting. Sebab, persoalan utama bukan hanya tentang moral individu, tetapi tentang desain sistem demokrasi yang membuat seseorang harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk memperoleh jabatan publik.

Jika untuk menjadi seorang bupati atau wali kota, seseorang harus mengeluarkan belasan bahkan puluhan miliar rupiah, bagaimana mungkin biaya tersebut bisa kembali hanya dari pendapatan resmi selama lima tahun menjabat?

Di sinilah masalah besar itu bermula.

Matematika Politik yang Tidak Masuk Akal
Mari kita menggunakan logika sederhana. Seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya untuk berbagai kebutuhan politik.

Mulai dari biaya sosialisasi, alat peraga kampanye, operasional tim, saksi di tempat pemungutan suara, hingga biaya komunikasi politik dengan berbagai kelompok.

Belum lagi jika ada praktik politik transaksional seperti membeli dukungan, memberikan bantuan kepada masyarakat secara pragmatis, atau membangun jaringan politik melalui patron tertentu.

Dalam banyak kasus, biaya politik bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara masa jabatan kepala daerah hanya lima tahun.

Kalau seorang calon mengeluarkan Rp50 miliar untuk memenangkan kursi kepala daerah, maka secara sederhana ia membutuhkan sekitar Rp833 juta setiap bulan selama lima tahun hanya untuk mengembalikan modal awal.

Angka itu jelas tidak mungkin diperoleh dari gaji resmi. Akhirnya muncul godaan besar, menggunakan kekuasaan sebagai alat pengembalian investasi politik.

Inilah yang disebut dalam kajian politik sebagai political investment theory atau teori investasi politik.

Dalam teori ini, sebagian aktor politik melihat pemilu bukan hanya sebagai proses pelayanan publik, tetapi sebagai investasi. Mereka mengeluarkan modal besar dengan harapan memperoleh keuntungan politik dan ekonomi setelah memenangkan jabatan.

Ketika logika investasi masuk ke dalam jabatan publik, maka kekuasaan berisiko berubah menjadi instrumen bisnis.

Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah rakyat, tetapi sebagai aset yang harus menghasilkan keuntungan.

Dari Demokrasi Elektoral Menuju Politik Patron-Klien
Salah satu teori yang menjelaskan fenomena ini adalah clientelism politics atau politik patron-klien.

Dalam sistem politik patron klien, hubungan antara kandidat dan pendukung tidak dibangun berdasarkan gagasan, program dan visi pembangunan, tetapi berdasarkan barter kepentingan.

Pemilih memberikan dukungan, karena mendapatkan keuntungan langsung. Sementara kandidat memberikan bantuan, karena membutuhkan suara.

Hubungan ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar.

Ketika seorang calon kepala daerah menang melalui jaringan transaksional, maka setelah berkuasa dia memiliki kewajiban kepada para pendukung atau penyandang dana politiknya.

Bukan tidak mungkin muncul praktik pemberian proyek kepada kelompok tertentu, jual beli jabatan birokrasi,
pengaturan izin usaha atau intervensi anggaran daerah.

Karena politik sejak awal dibangun dengan utang. Dan utang politik sering kali dibayar bukan dengan uang pribadi, tetapi menggunakan sumber daya negara. Di titik inilah demokrasi menjadi mahal.

Rakyat Membayar Dua Kali
Ironisnya, rakyat sering menjadi pihak yang paling dirugikan. Pertama, rakyat membayar mahal saat proses pemilu berlangsung melalui biaya sosial, konflik politik, dan politik uang.

Kedua, rakyat kembali membayar ketika kepala daerah yang terpilih melakukan korupsi.

Uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan atau membuka lapangan kerja justru bocor karena kepentingan mengembalikan modal politik.

Akibatnya, demokrasi kehilangan makna. Pemilu memang menghasilkan pemimpin secara prosedural, tetapi belum tentu menghasilkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan publik.

Ilmuwan politik, Robert Dahl dalam teori demokrasi menekankan, demokrasi bukan hanya soal pemilihan umum, tetapi juga tentang partisipasi masyarakat, kompetisi sehat dan kontrol terhadap kekuasaan.

Jika kompetisi politik hanya bisa dimenangkan oleh mereka yang memiliki modal besar, maka demokrasi kehilangan unsur kesetaraannya.

Politik berubah menjadi arena orang kaya melawan orang kaya. Bukan arena gagasan melawan gagasan.

Saatnya Mendesain Pilkada Berbiaya Rendah
Karena itu, persoalan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya diselesaikan dengan memperbanyak operasi tangkap tangan.

Penegakan hukum tetap penting. Tetapi akar persoalannya juga harus dibenahi. Bagaimana membuat biaya politik menjadi lebih murah.

Indonesia membutuhkan formula baru dalam penyelenggaraan pilkada. Pertama, negara harus memperkuat pembiayaan politik yang transparan.

Partai politik membutuhkan dukungan pembiayaan yang sehat agar tidak selalu bergantung kepada kandidat atau penyandang dana besar.

Selama partai politik hidup dari biaya informal, maka kandidat akan selalu mencari modal besar untuk bertarung.

Kedua, kampanye harus lebih banyak berbasis gagasan. Debat publik, rekam jejak, program kerja dan kemampuan memecahkan masalah daerah harus menjadi faktor utama menentukan pilihan rakyat.

Bukan ukuran baliho terbesar. Bukan jumlah spanduk terbanyak. Bukan siapa yang paling sering membagi bantuan menjelang pemilu.

Ketiga, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memangkas biaya politik. Era media sosial sebenarnya memberikan peluang besar.

Seorang calon kepala daerah tidak harus lagi menyewa panggung besar, mengumpulkan massa dalam jumlah besar, atau menghabiskan biaya promosi yang luar biasa mahal.

Dengan strategi digital yang tepat, calon dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

Membangun Politik Berbasis Kapasitas, Popularitas dan Integritas
Masa depan demokrasi harus mengubah ukuran kemenangan politik. Seorang pemimpin tidak boleh menang karena paling banyak uang.

Ia harus menang karena tiga hal.

Pertama, kapasitas.

Masyarakat harus memilih orang yang memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan daerah. Kepala daerah bukan sekadar simbol politik, tetapi manajer pembangunan yang mengelola anggaran triliunan rupiah.

Kedua, popularitas organik.

Pemimpin ideal dikenal masyarakat bukan karena muncul menjelang pemilu, tetapi karena rekam jejak panjang sebelum mencalonkan diri. Ia dikenal karena bekerja, bukan karena memasang wajah di sepanjang jalan.

Ketiga, integritas.

Tanpa integritas, kapasitas dan popularitas hanya akan menghasilkan pemimpin yang pintar tetapi berbahaya.

Mimpi Pilkada Nol Rupiah
Apakah mungkin menciptakan pilkada dengan biaya politik nol rupiah?

Mungkin sulit jika dimaknai secara harfiah. Tetapi sebagai cita-cita, itu adalah arah yang harus diperjuangkan.

Politik yang sehat bukan politik tanpa biaya, tetapi politik yang biaya kompetisinya tidak membuat seseorang harus mencari uang kembali melalui kekuasaan.

Kita harus mengubah budaya politik dari “siapa yang paling banyak modal” menjadi “siapa yang paling banyak memberi solusi”.

Rakyat juga harus berperan. Selama pemilih masih menerima politik uang dan menganggapnya sebagai keuntungan sesaat, maka sistem politik mahal akan terus bertahan.

Uang Rp100 ribu saat pencoblosan mungkin terasa besar hari ini. Tetapi jika akibatnya kita mendapatkan pemimpin yang korup selama lima tahun, maka harga yang dibayar jauh lebih mahal.

Sebab yang hilang bukan hanya uang negara. Yang hilang adalah kesempatan daerah untuk maju.

Jangan Biarkan Jabatan Publik Menjadi Investasi Pribadi
Kepala daerah yang korup tetap harus dihukum. Tidak ada toleransi terhadap pencurian uang rakyat. Namun bangsa ini juga harus berani melihat persoalan dari akar yang lebih dalam.

Demokrasi yang terlalu mahal akan selalu membuka ruang bagi politik transaksional. Politik transaksional akan melahirkan pemimpin yang merasa memiliki utang kepada sponsor.

Dan utang politik sering kali dibayar dengan cara yang merugikan rakyat. Sudah saatnya Indonesia mencari formula baru.

Pilkada harus menjadi kompetisi gagasan, bukan kompetisi kekayaan. Kepala daerah harus lahir dari kemampuan memimpin, bukan kemampuan mengumpulkan modal.

Sebab ketika kursi kekuasaan terlalu mahal untuk diraih, maka selalu ada risiko orang yang duduk di atasnya akan sibuk mencari cara untuk mengembalikan biaya.

Dan ketika itu terjadi, rakyatlah yang akhirnya membayar tagihannya. (*)

*Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi FokusRiau.Com dan Ketua Pekanbaru Press Club (PPC)