Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Umur 9 Tahun Capai Rp3.884 per Kg

Ilustrasi. Harga sawit Riau kembali naik. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Riau kembali bergerak naik pada periode 2-8 September 2026.

Kenaikan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman yang masuk dalam tabel penetapan harga. Kelompok umur 9 tahun mencatat kenaikan paling tinggi.

Harga TBS sawit umur 9 tahun kini mencapai Rp3.884,84 per kilogram. Angka itu naik Rp6,11 per kilogram atau 0,16 persen dari periode sebelumnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan pergerakan harga dipengaruhi kenaikan nilai kernel.

“Penyesuaian harga minggu ini lebih banyak dipengaruhi kenaikan harga kernel,” ujar Defris, Selasa (1/9/2026).

Harga Kernel Naik, CPO Justru Turun
Dalam rapat penetapan harga TBS, tim mencatat harga kernel mengalami kenaikan cukup besar.

Harga kernel naik Rp230,20 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara harga jual crude palm oil (CPO) justru turun Rp26,49 per kilogram.

Tim menggunakan harga CPO sebesar Rp15.810,98 per kilogram dalam penetapan periode ini. Adapun harga kernel yang menjadi acuan mencapai Rp13.543,50 per kilogram.

Indeks K ditetapkan tetap 93,34 persen. Komponen lainnya mencakup BOTL 0,93 persen dan harga cangkang Rp24,76 per kilogram.

Daftar Harga TBS Sawit Riau 2-8 September 2026
Harga TBS berbeda berdasarkan usia tanaman. Setelah dilakukan penyesuaian, berikut harga yang ditetapkan untuk periode 2-8 September 2026:

  • Umur 3 tahun: Rp3.004,05/kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.352,96/kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.600,89/kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.740,45/kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.824,56/kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.871,15/kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.884,84/kg
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.843,30/kg
  • Umur 21 tahun: Rp3.777,51/kg
  • Umur 22 tahun: Rp3.702,04/kg
  • Umur 23 tahun: Rp3.616,23/kg
  • Umur 24 tahun: Rp3.551,29/kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.497,95/kg
  • Umur 26 tahun: Rp3.478,77/kg
  • Umur 27 tahun: Rp3.449,04/kg
  • Umur 28 tahun: Rp3.392,75/kg
  • Umur 29 tahun: Rp3.351,42/kg
  • Umur 30 tahun: Rp3.256,97/kg

Dari daftar tersebut, harga tertinggi berada pada tanaman usia 9 tahun. Setelah melewati usia tersebut, harga TBS mulai bergerak turun mengikuti struktur rendemen yang digunakan dalam penetapan.

Mengacu Regulasi Kementan
Penetapan harga TBS periode ini dilakukan Tim Penetapan Harga TBS Riau dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Aturan tersebut mengatur mekanisme pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra. Tim juga menggunakan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 sebagai pedoman.

Perhitungan harga mencakup tanaman berusia 3 hingga 30 tahun. Tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan turut digunakan dalam proses tersebut.

Ada PKS yang Tidak Melakukan Penjualan
Pada periode penetapan kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Kondisi tersebut memiliki mekanisme penghitungan tersendiri sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.

Jika PKS tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata yang ditetapkan tim.

Apabila kondisi tersebut masuk validasi kedua, perhitungan menggunakan harga rata-rata KPBN.

Defris menyebut, harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini berada di level Rp15.800 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata kernel KPBN tercatat Rp13.505 per kilogram. (mcr)