Mulai 17 September, Akses Jembatan Siak I Ditutup, Ini Rute Alternatif Menuju Rumbai

Pemerintah telah menyiapkan jalur alternatif saat Jembatan Siak I ditutup sementara untuk perbaikan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pengendara yang biasa melintasi kawasan Jembatan Siak di Pekanbaru perlu menyesuaikan perjalanan mulai pertengahan September 2026. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pembangunan dan penanganan pada Jembatan Siak I dan Jembatan Siak III.

Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai pekan ketiga September hingga akhir November 2026. Selama proyek berjalan, akses kendaraan di kedua jembatan tersebut akan diatur secara bergantian.

Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar aktivitas pekerjaan tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Zulfahmi, mengatakan pengaturan arus kendaraan telah dikoordinasikan bersama kepolisian dan instansi perhubungan.

Jembatan Siak I Ditutup Mulai 17 September

Tahap pertama pekerjaan berlangsung pada 17 September hingga 17 Oktober 2026. Dalam periode ini, akses masuk menuju Jembatan Siak I ditutup untuk kendaraan.

Pengendara yang hendak menuju kawasan Rumbai tidak perlu berhenti melakukan perjalanan. Pemerintah telah menyiapkan jalur pengalihan melalui bagian bawah jembatan maupun rute Jalan Perdagangan – Jalan Meranti – Jalan Merbau – Jembatan Siak III.

Selama tahap pertama berlangsung, Jembatan Siak III akan digunakan sebagai jalur alternatif dengan sistem dua arah.

Pengaturan tersebut diperkirakan membuat pola perjalanan masyarakat berubah, terutama bagi pengendara yang selama ini menjadikan Jembatan Siak I sebagai akses utama menuju Rumbai.

Zulfahmi mengingatkan masyarakat agar memperhatikan perubahan arus tersebut sebelum melakukan perjalanan.

Giliran Jembatan Siak III Ditutup

Setelah pekerjaan tahap pertama selesai, rekayasa lalu lintas memasuki tahap berikutnya.

Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober hingga 25 November 2026. Pada fase ini, pintu masuk Jembatan Siak III akan ditutup.

Pengendara dari arah Rumbai yang hendak menuju wilayah seberang dapat menggunakan Jembatan Siak I. Jalur tersebut akan diberlakukan dua arah selama periode penanganan Jembatan Siak III.

Dengan pola ini, kedua jembatan tidak ditutup secara bersamaan. Pemerintah mengatur penggunaannya secara bergantian agar mobilitas kendaraan tetap memiliki akses penghubung.

Polisi dan Dishub Kawal Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Siak akan melibatkan sejumlah instansi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan membantu pengamanan serta pengaturan kendaraan di lapangan.

Menurut Zulfahmi, keterlibatan petugas diperlukan agar perubahan arus dapat berjalan tertib. Pengaturan juga diarahkan untuk mengurangi risiko terhadap pengendara yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Masyarakat diminta tidak mengabaikan rambu-rambu yang dipasang selama proyek berlangsung. Arahan petugas di lapangan juga perlu diikuti, terutama ketika terjadi perubahan pola arus kendaraan.

Pengendara Diminta Perhatikan Jadwal Penutupan

Pemerintah Provinsi Riau mengimbau pengguna jalan untuk memperhitungkan rute perjalanan selama pekerjaan berlangsung. Pengendara yang mengetahui jadwal penutupan dapat memilih jalur alternatif sebelum tiba di kawasan jembatan.

Zulfahmi meminta masyarakat bersabar selama proses pembangunan dan penanganan berlangsung. Kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas dinilai akan membantu pekerjaan berjalan sesuai jadwal sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Dengan demikian, 17 September–17 Oktober 2026 menjadi periode penutupan Jembatan Siak I, sedangkan 20 Oktober–25 November 2026 giliran Jembatan Siak III yang ditutup. Pengendara sebaiknya mencatat kedua jadwal tersebut agar tidak salah memilih jalur saat melintasi kawasan Jembatan Siak.