Bedah Rapor 7 BUMD Riau, Ada yang Moncer, Stagnan Bahkan Tak Lagi Beroperasi

Ilustrasi. Pemprov Riau memetakan kinerja tujuh BUMD. Dua positif, dua stagnan, dua menurun, dan satu masuk kategori tidak sehat. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau membedah kondisi tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hasil pemetaan menunjukkan kondisi perusahaan daerah tersebut tidak berada pada level yang sama.

Ada BUMD yang mampu mencatat pertumbuhan positif. Ada pula perusahaan yang masih bertahan dengan kinerja relatif datar. Di sisi lain, terdapat BUMD yang mengalami penurunan kinerja, bahkan satu perusahaan masuk kategori tidak sehat dan sudah tidak aktif beroperasi.

Pemetaan ini menjadi bahan bagi Pemprov Riau untuk menentukan langkah penyehatan dan penguatan perusahaan daerah ke depan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan evaluasi tidak dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang sama terhadap seluruh BUMD.

Menurutnya, setiap perusahaan memiliki kondisi keuangan, model bisnis, aset, permodalan serta persoalan masa lalu yang berbeda.

“Memang kondisinya berbeda-beda. Ada yang sudah tumbuh positif, ada yang masih stagnan. Ada juga yang kinerjanya menurun dan perlu kita benahi,” kata Syahrial.

Dua BUMD Riau Masih Berada di Zona Stagnan
Dari hasil pemetaan tersebut, PT Riau Petroleum dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) masuk kelompok BUMD dengan kinerja stagnan.

PT Riau Petroleum masih mampu menjaga kegiatan operasionalnya. Salah satu sumber pendapatan perusahaan berasal dari Participating Interest (PI) 10 persen.

Namun, kontribusi tersebut belum diikuti dengan pengembangan lini bisnis yang lebih beragam. Perusahaan masih memiliki pekerjaan rumah untuk menemukan sumber pendapatan baru agar pertumbuhan usaha tidak berhenti pada kondisi saat ini.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Hotspot Riau Turun Drastis dari 44 Jadi 12 Titik

Situasi serupa terlihat pada PT Permodalan Ekonomi Rakyat. Perusahaan masih menjalankan fungsi pembiayaan, khususnya bagi sektor mikro, dengan kondisi keuangan yang relatif stabil.

Persoalan muncul pada tingkat pengembalian pembiayaan. Risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) masih menjadi tantangan yang harus ditangani.

Ruang ekspansi perusahaan juga terbatas karena kapasitas permodalan belum cukup kuat. Syahrial menegaskan, status stagnan bukan berarti perusahaan berhenti menjalankan bisnis.

“Yang stagnan ini bukan berarti tidak berjalan. Usahanya tetap ada, tetapi pertumbuhannya belum maksimal. Ini yang harus kita lihat lagi ruang pengembangannya,” ujarnya.

Kinerja SPR dan PIR Menurun
Perhatian lebih serius diarahkan kepada dua BUMD lain, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Keduanya tercatat mengalami pelemahan dalam efisiensi usaha dan kemampuan menghasilkan keuntungan.

Kondisi tersebut tidak berdiri sendiri. Beban utang serta kewajiban yang berasal dari periode sebelumnya ikut memengaruhi ruang gerak perusahaan.

Artinya, upaya pemulihan tidak cukup hanya dengan meningkatkan aktivitas bisnis. Pemerintah perlu melihat kembali struktur usaha, efisiensi operasional, kondisi keuangan hingga kewajiban yang masih membebani perusahaan.

Dua BUMD ini pun diproyeksikan membutuhkan langkah pembenahan yang lebih mendalam dibanding perusahaan yang masih berada dalam kategori stagnan.

Baca Juga :  42 Hotspot Terdeteksi di Riau, Suhu Udara Mencapai 34 Derajat Celsius

Ada Satu BUMD Riau Masuk Kategori Tidak Sehat
Kondisi paling berat ditemukan pada satu BUMD yang masuk kategori tidak sehat. Perusahaan tersebut bahkan sudah tidak menjalankan kegiatan operasional secara aktif.

Persoalannya berkaitan dengan kerugian yang terakumulasi, struktur permodalan serta tata kelola yang terbentuk pada masa lalu. Nilai kewajiban perusahaan juga disebut jauh melampaui aset produktif yang dimiliki.

Kondisi tersebut membuat opsi penanganannya berbeda dari BUMD yang masih memiliki aktivitas usaha dan peluang pertumbuhan.

Pemerintah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi akar persoalan sebelum menentukan langkah terhadap perusahaan tersebut.

Bank Riau Kepri Syariah dan Jamkrida Riau Tunjukkan Tren Positif
Di tengah sejumlah persoalan tersebut, dua BUMD justru memperlihatkan performa positif. Salah satunya adalah PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Bank daerah tersebut dinilai masih menjadi salah satu sumber kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penguatan aset daerah.

Pertumbuhan bisnis perbankan syariah menjadi salah satu faktor yang mendorong kinerjanya. Pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan efisiensi penyaluran pembiayaan juga ikut menopang performa perusahaan.

BUMD lain yang masuk kategori positif adalah PT Jamkrida Riau. Perusahaan penjaminan tersebut menunjukkan perkembangan laba serta produktivitas aset. Peningkatan volume penjaminan kredit bagi pelaku UMKM menjadi salah satu penggerak kegiatan usaha.

Kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan juga membuka ruang bagi Jamkrida Riau untuk memperbesar aktivitas bisnisnya.

Baca Juga :  AI Masuk Kampus, Rektor UIR Ingatkan Mahasiswa: Jangan Serahkan Pikiran ke Mesin

Hasil pemetaan tujuh BUMD tersebut selanjutnya akan menjadi pijakan Pemprov Riau dalam menentukan kebijakan terhadap masing-masing perusahaan.

BUMD yang sudah memperlihatkan kinerja positif akan mendapat dorongan untuk memperbesar pertumbuhan. Perusahaan yang masih stagnan diarahkan menemukan sumber pertumbuhan baru, termasuk melalui diversifikasi usaha.

Sementara BUMD yang mengalami penurunan harus menjalani pembenahan lebih mendalam. Evaluasi dapat mencakup model bisnis, efisiensi biaya, kondisi keuangan serta penyelesaian berbagai kewajiban lama.

Syahrial mengatakan, pemerintah tidak ingin seluruh BUMD diperlakukan dengan pola kebijakan yang sama.

“Yang sudah bagus kita perkuat. Yang stagnan kita dorong supaya tumbuh. Kalau yang menurun atau tidak sehat, kita cari akar masalahnya dan tentukan langkah penyehatannya,” katanya.

Bagi Pemprov Riau, pemetaan tersebut menjadi titik awal untuk menentukan masa depan masing-masing perusahaan daerah. Tantangannya kini bukan sekadar mempertahankan keberadaan BUMD, tetapi memastikan perusahaan milik daerah mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Riau. (trp)