Harga Ayam Ras di Riau Naik, Dua Daerah Tembus Rp48.600 per Kg

Harga ayam potong di Pekanbaru mengalami kenaikan. (Foto: Wahyu Falatehan)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Harga daging ayam ras di sejumlah daerah di Riau mulai bergerak naik. Pemerintah Provinsi Riau mencatat, kenaikan paling tinggi terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu.

Bahkan, harga di kedua daerah tersebut sudah jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Tetty Nurdianti mengatakan, perkembangan harga ayam menjadi perhatian pemerintah setelah komoditas tersebut ikut mengalami kenaikan secara nasional.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026, pemerintah mencatat harga daging ayam ras secara nasional naik 4,92 persen dibandingkan Juli 2026 hingga pekan kedua Agustus.

Di Riau, tekanan harga belum terjadi secara merata. Mayoritas kabupaten dan kota masih mencatat harga ayam ras di bawah HAP konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Indragiri Hulu dan Rokan Hilir. Harga ayam ras di dua daerah tersebut telah menembus level di atas harga acuan pemerintah.

Harga Ayam di Rohil Tembus Rp48.600 per Kg
Tetty menyebut, harga daging ayam ras di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai Rp46.636 per kilogram. Angka tersebut sekitar 16,58 persen di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

Kenaikan lebih tinggi terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Harga ayam ras di daerah itu tercatat Rp48.600 per kilogram, atau sekitar 21,5 persen di atas HAP.

Perbedaan tersebut menunjukkan tekanan harga ayam ras di Riau bersifat lokal, bukan terjadi seragam di seluruh wilayah. Faktor distribusi, biaya produksi dan keseimbangan permintaan-pasokan menjadi penting untuk melihat penyebab kenaikan di masing-masing daerah.

Kondisi ini sekaligus memperlihatkan adanya disparitas harga antardaerah. Ketika sebagian wilayah mengalami kenaikan, daerah lain justru mencatat penurunan harga yang cukup dalam.

Kuansing Justru Masuk 10 Besar Daerah dengan Penurunan Harga
Berbeda dengan Indragiri Hulu dan Rokan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi justru mencatat perkembangan harga yang berlawanan.

Tetty mengatakan, Kuansing masuk dalam daftar 10 kabupaten/kota secara nasional dengan penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terdalam untuk komoditas yang dipantau.

IPH di Kuansing tercatat minus 2,61 persen. Artinya, tekanan harga ayam ras di Riau tidak bisa dibaca hanya berdasarkan rata-rata provinsi. Pergerakan harga di tingkat kabupaten menunjukkan kondisi pasar yang berbeda-beda.

Perbedaan tersebut penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan intervensi. Kebijakan pengendalian harga yang efektif perlu mempertimbangkan kondisi pasokan dan permintaan masing-masing wilayah.

Pakan Naik Rp10 Ribu per Karung
Menurut Tetty, kenaikan harga ayam ras di sejumlah pasar tradisional Riau tidak berdiri sendiri. Hasil koordinasi Disperindagkop UKM dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau menunjukkan adanya kenaikan biaya pakan.

Harga pakan disebut meningkat sekitar Rp10.000 per karung. Kenaikan biaya pakan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan biaya produksi peternak. Jika biaya produksi naik, pelaku usaha berpotensi menyesuaikan harga jual untuk menjaga margin usaha.

Pada saat yang sama, permintaan masyarakat terhadap ayam ras juga meningkat.

Kombinasi antara biaya produksi yang lebih tinggi dan permintaan pasar yang meningkat membuat harga ayam bergerak naik dari pekan sebelumnya.

Bagi konsumen, kondisi ini berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga. Dampaknya juga dapat terasa pada pelaku usaha kuliner, pedagang makanan, rumah makan, hingga usaha mikro yang menggunakan ayam sebagai bahan baku utama.

Tekanan Harga Perlu Diwaspadai Jika Berlanjut
Kenaikan harga ayam ras perlu mendapat perhatian apabila berlangsung dalam beberapa pekan. Komoditas pangan memiliki hubungan langsung dengan daya beli masyarakat dan inflasi daerah.

Namun, kenaikan harga tidak selalu berarti pasar mengalami kelangkaan. Pemerintah perlu melihat secara bersamaan kondisi produksi, harga pakan, distribusi, permintaan dan stok ayam hidup maupun ayam siap konsumsi.

Kasus Indragiri Hulu dan Rokan Hilir memperlihatkan pentingnya pengawasan harga pada level kabupaten. Harga yang sudah lebih dari 16 persen hingga 21 persen di atas HAP menunjukkan adanya tekanan yang lebih kuat dibandingkan daerah lain di Riau.

Sebaliknya, harga yang turun cukup dalam di Kuansing menunjukkan bahwa pasokan dan struktur pasar setiap daerah tidak sama.

Karena itu, langkah pengendalian harga perlu diarahkan secara lebih spesifik. Pemerintah dapat memetakan daerah yang mengalami tekanan harga paling tinggi dan mencari sumber persoalannya sebelum mengambil kebijakan intervensi.

Dampaknya Bukan Hanya ke Konsumen
Harga ayam ras memiliki efek berantai terhadap perekonomian lokal. Bagi rumah tangga, kenaikan harga berarti bertambahnya biaya konsumsi protein hewani.

Bagi pedagang, kenaikan harga beli dapat menekan keuntungan jika tidak seluruh kenaikan dapat diteruskan kepada konsumen.

Sementara bagi pelaku usaha makanan, ayam merupakan salah satu bahan baku yang sangat umum digunakan. Kenaikan harga dalam waktu lama dapat mendorong penyesuaian harga menu atau mengurangi margin keuntungan.

Di sisi peternak, kenaikan harga jual belum tentu sepenuhnya menguntungkan. Jika harga pakan dan biaya produksi juga meningkat, keuntungan yang diterima peternak bisa tetap tertekan.

Karena itu, persoalan harga ayam perlu dilihat dari seluruh rantai pasok, mulai dari produsen pakan, peternak, distributor, pedagang hingga konsumen.

Pemerintah Perlu Memastikan Rantai Pasok Tetap Lancar
Kondisi harga yang berbeda antara satu daerah dan daerah lain menjadi sinyal bahwa distribusi turut menentukan harga di pasar.

Pemerintah daerah perlu memastikan tidak ada gangguan distribusi yang membuat pasokan terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pemantauan juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah kenaikan berasal dari faktor produksi atau persoalan rantai perdagangan.

Jika tekanan harga hanya bersifat sementara akibat meningkatnya permintaan, harga berpotensi kembali stabil ketika pasokan mampu mengejar kebutuhan pasar.

Namun, jika kenaikan biaya pakan terus berlangsung dan diikuti peningkatan permintaan, tekanan harga dapat bertahan lebih lama.

Inilah alasan pemantauan harga tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat konsumen. Pemerintah perlu membaca perkembangan harga dari hulu hingga hilir.

Bagi Riau, disparitas harga antara Rokan Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi memberikan gambaran bahwa kebijakan pangan perlu semakin berbasis data daerah.

Pemerintah tidak hanya perlu mengetahui bahwa harga naik. Yang lebih penting adalah mengetahui di mana harga naik, seberapa besar kenaikannya, apa penyebabnya dan siapa yang paling terdampak.

Dengan harga ayam ras di Rokan Hilir mencapai Rp48.600 per kilogram dan Indragiri Hulu Rp46.636 per kilogram, dua daerah tersebut kini menjadi titik yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

Sementara Kuansing memberikan gambaran berbeda dengan IPH minus 2,61 persen.

Perbedaan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menentukan strategi pengendalian harga yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pedagang dan peternak.

Bagi masyarakat, perkembangan harga ayam dalam beberapa pekan ke depan layak dipantau. Jika kenaikan biaya pakan dan permintaan tinggi terus berlanjut, tekanan terhadap harga komoditas ini berpotensi kembali muncul. (bsh)