SIAK, FOKUSRIAU.COM-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Siak. Naskah kuno Syair Perang Siak resmi masuk daftar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 yang ditetapkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Pengakuan di tingkat nasional ini terasa semakin istimewa karena datang menjelang HUT ke-27 Kabupaten Siak yang diperingati pada 12 Oktober 2026.
Bagi Siak, penetapan tersebut bukan sekadar penghargaan terhadap sebuah naskah lama. Syair Perang Siak membawa jejak sejarah, kebudayaan dan perjalanan peradaban Melayu yang tumbuh di wilayah bekas Kesultanan Siak.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, SE., SH., MM menyambut baik kabar tersebut dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Syair Perang Siak Jadi IKON Nasional 2026
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional telah dituangkan dalam Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak sebagai pihak yang mengusulkan naskah kuno Syair Perang Siak.
Menurut Hendro, keputusan Perpusnas tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai warisan dokumenter yang memiliki arti bagi perjalanan sejarah, kebudayaan dan peradaban Indonesia.
Dengan status IKON Nasional, Syair Perang Siak kini mendapat tempat lebih luas dalam upaya menjaga warisan dokumenter bangsa.
Penghargaan Akan Diserahkan di Jakarta
Penghargaan tersebut akan diberikan dalam acara Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang diselenggarakan Perpusnas di Jakarta.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa”.
Sertifikat IKON 2026 nantinya diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional. Masing-masing daerah atau pihak pengusul akan diwakili satu orang untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Dari Riau, Syair Perang Siak akan menjadi salah satu naskah yang mendapatkan pengakuan tersebut.
Bukan Hanya Milik Siak, Tapi Catatan Baru untuk Riau
Ada hal lain yang membuat pencapaian ini terasa spesial. Syair Perang Siak disebut sebagai usulan IKON pertama dari Kabupaten Siak sekaligus usulan pertama dari Provinsi Riau.
Usulan tersebut diajukan Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujar Hendro.
Jejak sejarah yang melekat pada Syair Perang Siak juga menjadi salah satu alasan kuat mengapa naskah tersebut memiliki nilai bagi masyarakat setempat.
Siak dikenal sebagai wilayah yang menjadi pusat Kesultanan Siak Sri Indrapura. Di daerah ini pula berdiri Istana Siak, yang hingga kini menjadi salah satu simbol sejarah Melayu di Riau.
Karena itu, pengusulan Syair Perang Siak datang dari daerah yang memiliki hubungan langsung dengan sejarah yang terkandung di dalam naskah tersebut.
Banyak Pihak Ikut Mengantarkan Syair Perang Siak
Hendro menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut mendukung proses pengusulan hingga Syair Perang Siak mendapatkan pengakuan nasional.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati Siak, Wakil Bupati Siak, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Siak.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak, LAM Riau serta tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.
Nama-nama yang turut disebut antara lain budayawan Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, ahli cagar budaya Siak Budi Rahmad Ramadhan serta dosen dan peneliti filologi Universitas Lancang Kuning, Lik Idayanti.
Mereka ikut memberikan masukan dan membantu proses pengusulan naskah tersebut. Hendro menilai, pencapaian itu tidak layak dilihat sebagai keberhasilan satu lembaga saja.
“Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” ujarnya.
Jejak Sejarah Melayu Siak Mendapat Pengakuan Nasional
Masuknya Syair Perang Siak ke dalam IKON Nasional 2026 memberi babak baru bagi upaya pelestarian manuskrip kuno di Riau.
Naskah tersebut tidak lagi hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang tersimpan di daerah. Status IKON Nasional menempatkannya dalam konteks warisan dokumenter yang memiliki nilai bagi ingatan kolektif bangsa.
Bagi Kabupaten Siak, kabar ini datang pada momentum yang pas. Sebentar lagi daerah berjuluk Negeri Istana itu memasuki usia ke-27.
HUT Kabupaten Siak tahun ini pun mendapat tambahan cerita: sebuah karya manuskrip yang merekam jejak sejarah Melayu Siak berhasil memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Bagi masyarakat Riau, penetapan Syair Perang Siak juga menjadi pengingat bahwa kekayaan sejarah daerah tidak hanya tersimpan dalam bangunan tua, situs atau benda bersejarah. Manuskrip kuno menyimpan cerita yang tak kalah berharga tentang perjalanan sebuah masyarakat dan peradaban. (bsh)






