INDRAGIRI HULU-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MS (45), Kamis kemarin ditangkap di rumahnya di Kulim Cabang 9, Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu, Riau. Dari tangan tersangka diamankan tiga paket sabu siap edar dengan berat 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan uang tunai Rp10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat (7/5/2021) mengatakan, informasi awal didapat Bhabinkamtibmas Pangkalan Kasai yang menyebut, ada rumah di Kulim Cabang 9 sering dijadikan tempat transaksi narkoba, bahkan kadang jadi tempat pesta narkoba.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto yang kemudian mengintruksikan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Beberapa menit kemudian, tim menggerebek rumah yang menjadi target.
Dalam rumah ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah ditemukan tas sandang hitam berisi 3 paket sabu, uang tunai Rp10,210.000 dan sejumlah barang bukti lainnya berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
“Kepada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam,” ujar Msran. (*)
Penulis: Obrin