PPnBM Jadi 50 Persen, Harga Daihatsu Rocky Bakal Lebih Mahal Bulan Depan

Daihatsu Rocky ADS. (Foto: Gridoto)

JAKARTA-Daihatsu resmi meluncurkan Rocky saat pemberlakuan relaksasi PPnBM nol persen. Harganya bisa dibilang cukup menggonda, lantaran berada di bawah Rp250 juta.

Namun demikian, harga murah tersebut tak bertahan lama. Pasalnya bulan depan, banderolnya akan kembali terkerek sebab kebijakan PPnBM yang berubah jadi 50 persen sampai Agustus nanti.

Lantas berapa kisaran kenaikan banderol Rocky di Juni 2021, apakah cukup signifikan dari saat ini atau masih berada di bawah Rp 250 jutaan?

Menjawab hal itu, Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT. Astra International-Daihatsu Sales Operation mengatakan, kisaran kenaikannya tidak terlalu besar dari tiap variannya.

Baca juga:  Apkasi Desak Revisi UU Pemda, Resentralisasi Dinilai Bebani 416 Kabupaten

“Untuk kenaikan harga Rocky bulan depan akibat diskon PPnBM yang 50 persen berkisar Rp 8 jutaan untuk Tpe 1.0 R Turbo, sementara Rocky yang dilenkapi fitur Advance Safety Assist (ASA), kenaikannya sekitar Rp 9 jutaan,” ujar Hendrayadi, Selasa (11/5/2021).

Kenaikan harga tersebut memang sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Tak hanya Daihatsu, semua mobil yang menikmati relaksasi PPnBM akan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga sumua harga akan naik bertahap Juni nanti.

Dengan estimasi kenaikan sebesar Rp 9 jutaan, artinya varian tertinggi Rocky yang dilengkapi fitur ASA akan menjadi Rp 245,1 jutaan dari saat ini hanya Rp 236,1 juta.

Baca juga:  Raja Juli Beberkan Fakta Bertemu Bupati Kuansing, Ditinggalkan Amplop Tapi Sudah Dikembalikan

Sementara untuk varian biasa dengan mesin 1.000 tiga silinder turbo, akan menjadi Rp 235,4 jutaan dari sebelumnya Rp 227,4 juta. Bila benar demikian, artinya banderol Rocky di Juni nanti, masih berada di bawah Rp 250 jutaan, khususnya untuk di wilayah Jakarta. (*)


Sumber: Kompas.com