PEKANBARU-Kota Pekanbaru mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (26/7/2021) besok dan akan berlangsung dua pekan.
Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Sabtu (24/7/2021) mulai membahas teknis pelaksanaannya. “Kita akan bahas Sabtu pagi, terkait rencana penerapan PPKM level 4 hari senin,” ujar Walikota Firdaus, Jumat sore.
Menurutnya, ada sejumlah poin pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM level 4. Antara lain sektor non esensial, memberlakukan work from home 100 persen.
Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online. Sektor esensial 50 persen work from home. Sektor esensial meliputi keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, hotel non karantina dan industri ekspor.
Kemudian sektor kritikal menerapkan work from office secara ketat meliputi sektor keamanan, kesehatan, logistik, industri makanan dan minuman, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik, air dan industri pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko klontong dan swalayan hanya bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas yang terisi hanya 50 persen.
Sektor industri ekspor dan penunjangnya cuma bisa 50 persen untuk tiap shift. Mereka mesti terapkan protokol kesehatan yang ketat.